Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin berencana melaporkan balik mantan tersangka tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis serta kuasa hukumnya, Elida Netti, ke Polda Metro Jaya.

Demikian salah satu pernyataan hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dikutip Kamis 29 Januari 2025.

Juru bicara TPUA Kurnia Tri Royani mengatakan, rencana pelaporan balik tersebut merupaya upaya pembelaan diri dan hak untuk membalas kezaliman.


"Kami berencana melaporkan Eggi Sudjana, Elida Netti dan Damai Hari Lubis atas tuduhan ‘Sok Jago’, merendahkan fisik dan martabat serta kehormatan orang yang sedang berjuang, sekaligus dugaan pencemaran dan fitnah yang telah dilakukan," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, TPUA memiliki bukti video yang telah beredar luas terkait pernyataan Eggi Sudjana cs.

"Kami sudah dokumentasikan, kendati ada sebagian yang telah di take down (dihapus) oleh akun YouTube pengunggah," kata Kurnia.

Sementara Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa perjuangan terkait ijazah Jokowi ini bukan hanya perjuangan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi saja. Melainkan, perjuangan seluruh rakyat Indonesia dan hasilnya ditunggu-tunggu seluruh rakyat Indonesia.

"Dan karena tendensi ini perjuangan intensinya untuk seluruh rakyat Indonesia. Maka tidak ada sok jago-jagoan. Kita benar-benar teguh konsisten amanah berada di jalan ini," kata Khozinudin.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya