Barang buktu berupa paket ganja dan telepon genggam. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Barang buktu berupa paket ganja dan telepon genggam. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.
Lanjut Deny, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh penyidik.
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
UPDATE
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42