Berita

Barang buktu berupa paket ganja dan telepon genggam. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Amankan Empat Pengedar Plus Barbuk 17 Kg Ganja

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 17 kilogram di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.

Lanjut Deny, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh penyidik.


Benar saja, dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. 

"Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja," kata Deny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat yang disimpan di dalam koper. 

Setelah penangkapan dua tersangka, penyisok kemudian melakukan pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran.

Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.

“Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain," ungkap Deny.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran yang diduga jadi gudang penyimpanan.

"Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper," bebernya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya