Berita

Barang buktu berupa paket ganja dan telepon genggam. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Amankan Empat Pengedar Plus Barbuk 17 Kg Ganja

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 17 kilogram di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.

Lanjut Deny, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh penyidik.


Benar saja, dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. 

"Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja," kata Deny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat yang disimpan di dalam koper. 

Setelah penangkapan dua tersangka, penyisok kemudian melakukan pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran.

Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.

“Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain," ungkap Deny.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran yang diduga jadi gudang penyimpanan.

"Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper," bebernya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya