Berita

Barang buktu berupa paket ganja dan telepon genggam. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Amankan Empat Pengedar Plus Barbuk 17 Kg Ganja

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 17 kilogram di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak menjelaskan dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.

Lanjut Deny, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh penyidik.


Benar saja, dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. 

"Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja," kata Deny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat yang disimpan di dalam koper. 

Setelah penangkapan dua tersangka, penyisok kemudian melakukan pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran.

Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.

“Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain," ungkap Deny.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran yang diduga jadi gudang penyimpanan.

"Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper," bebernya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya