Berita

Ketua Dewan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan, Dida Gardera. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BPDP Percepat Penyaluran PSR 2026 Kejar Target 50 Ribu Hektare

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan membidik percepatan penyaluran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2026.

Ketua Dewan BPDP, Dida Gardera mengatakan realisasi PSR pada tahun sebelumnya di bawah 50.000 hektare. Namun tahun ini, ia optimis penyaluran PSR dapat mencapai 50.000 hektare. Karena itu, BPDP melakukan langkah percepatan agar capaian tahun ini bisa optimal.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPDP telah melakukan Perjanjian Kerja Sama PSR Tiga Pihak Tahap I dengan total luas lahan mencapai 5.682 hektare.


Penyaluran PSR pada tahap ini melibatkan 42 lembaga penyalur, terdiri dari 38 lembaga melalui jalur kedinasan dan empat lembaga melalui jalur kemitraan.

“Program pada tahap I ini tersebar di 11 provinsi, dengan Provinsi Riau menjadi wilayah dengan luasan PSR terbesar, yakni mencapai 1.825,7 hektare,” kata Dida di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran dana PSR Tahap I, BPDP juga menggandeng 10 bank penyalur yang berperan dalam pembiayaan sekaligus pendampingan kebun sawit rakyat. 

Keterlibatan perbankan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi PSR sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola program.

“BPDP selalu mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan kelompok pekebun guna memastikan program peremajaan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Meski demikian, Dida mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan PSR. Salah satunya adalah persoalan status lahan yang harus memenuhi prinsip clear and clean.

“Karena kan syarat utama untuk PSR itu adalah status lahan yang harus clear and clean. Ini yang perlu kita pastikan itu di luar kawasan hutan, tidak tumpang tindih, dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Dida, penyelesaian persoalan lahan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kementerian ATR/BPN.

“Ini melibatkan pemerintah daerah, teman-teman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga dari ATR BPN. Ini yang nanti kita selesaikan satu per satu,” ujarnya.

Selain persoalan lahan, Dida menilai faktor ekonomi turut mempengaruhi minat masyarakat dalam mengikuti PSR. Tingginya harga tandan buah segar (TBS) membuat sebagian pekebun merasa cukup dengan pendapatan saat ini.

“Yang kedua juga sekarang ini kan harga tandan buah segar itu relatif tinggi ya, Rp3.500 di atas Rp3.000. Itu artinya pendapatan masyarakat sekarang itu sudah sebagian masyarakat itu merasa sudah cukup. Jadi kalau misalnya sudah cukup gitu kan, ya mereka enggan melakukan PSR,” ungkapnya.

Ia menambahkan, minimnya edukasi dan sosialisasi juga menjadi penyebab masih rendahnya partisipasi pekebun dalam program PSR.

Karena itu, BPDP, lanjut Dida terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat jangka panjang PSR.

Dida menegaskan, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang diketuai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang nantinya akan membantu menyelesaikan berbagai hambatan program strategis pemerintah, termasuk PSR.

“Kita punya Satgas P2SP, itu ada pokja-pokjanya, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan program pemerintah yang tidak berjalan,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya