Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR:

Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja Harus Dilihat Proporsional

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik penipuan daring (scam) di Kamboja harus ditempatkan secara proporsional. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri.

“Kasus WNI yang terlibat dalam praktik scam di Kamboja memang menjadi perhatian serius, karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus perlindungan terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Komisi I DPR, lanjut Dave, memandang ada dua aspek penting yang harus berjalan beriringan. 

Di satu sisi, negara berkewajiban memberikan perlindungan serta memastikan pemulangan WNI dengan aman, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi atau dijebak dalam jaringan kejahatan siber.

“Prioritas kemanusiaan ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Dave menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap WNI yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara.

“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian WNI memang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Untuk itu, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Legislator Golkar ini.

Dave menambahkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat dibuktikan, sehingga proses hukum perlu ditempuh guna memberikan efek jera dan kejelasan status hukum.

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang saat ini fokus pada pendataan dan pemulangan WNI dari Kamboja, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

“Negara hadir untuk melindungi, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Prinsipnya jelas yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh menyampaikan sejumlah 2.277 WNI datang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya