Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR:

Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja Harus Dilihat Proporsional

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik penipuan daring (scam) di Kamboja harus ditempatkan secara proporsional. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri.

“Kasus WNI yang terlibat dalam praktik scam di Kamboja memang menjadi perhatian serius, karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus perlindungan terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Komisi I DPR, lanjut Dave, memandang ada dua aspek penting yang harus berjalan beriringan. 

Di satu sisi, negara berkewajiban memberikan perlindungan serta memastikan pemulangan WNI dengan aman, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi atau dijebak dalam jaringan kejahatan siber.

“Prioritas kemanusiaan ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Dave menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap WNI yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara.

“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian WNI memang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Untuk itu, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Legislator Golkar ini.

Dave menambahkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat dibuktikan, sehingga proses hukum perlu ditempuh guna memberikan efek jera dan kejelasan status hukum.

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang saat ini fokus pada pendataan dan pemulangan WNI dari Kamboja, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

“Negara hadir untuk melindungi, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Prinsipnya jelas yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh menyampaikan sejumlah 2.277 WNI datang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya