Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Bekasi Ade Kunang Ngaku Belum Paham Sistem Pemerintahan

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengaku belum memahami sepenuhnya sistem pemerintahan yang dipimpinnya. 

Selain itu, ia merasa namanya berpotensi dimanfaatkan pihak lain yang membuat dirinya terjerat kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu disampaikan Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.


"Saya ini baru menjabat sembilan bulan, jadi sembilan bulan ini saya juga belum hafal benar terkait masalah bagaimana terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," kata Ade kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pertanyaan soal adanya informasi proyek besar yang dikaitkan dengan namanya. Ia tidak menutup kemungkinan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual namanya.

"Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya, tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk di 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana hal-hal yang seperti itu, dan Insya Allah tidak akan pernah terjadi," tegas Ade.

Saat ditanya apakah dirinya merasa dijebak oleh sosok bernama Sarjan dalam pusaran isu tersebut, Ade menepis dugaan itu. Ia menyebut anggapan ini lebih berkembang di luar.

"Nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana saja," pungkasnya.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya