Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum diberlakukannya cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan kelalaian negara dalam melindungi hak kesehatan warga.

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia bersama penggugat resmi melayangkan somasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah hukum lanjutan juga akan ditempuh jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret terkait cukai MBDK.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, somasi tersebut disampaikan menyusul berakhirnya tenggat penetapan cukai MBDK yang seharusnya berlaku paling lambat 24 Januari 2026. Namun hingga batas waktu tersebut, kebijakan kembali ditunda.


"Penundaan (penerapan cukai MBDK) ini sudah terjadi sejak 2022, 2023, 2024, 2025, dan sekarang 2026 kembali ditunda," kata Ari di depan Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ari berpandangan, penundaan berkepanjangan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi industri yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan masyarakat. Menurutnya, dampak konsumsi minuman berpemanis sangat serius terhadap peningkatan penyakit tidak menular.

"Padahal Presiden punya cita-cita mendorong generasi emas. Kalau generasi sekarang dirusak minuman berpemanis, dampaknya besar terhadap obesitas dan diabetes," kata Ari.

Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan menambahkan, somasi yang dilayangkan merupakan langkah awal sebelum gugatan hukum diajukan. Dalam somasi pertama, Fakta Indonesia memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Presiden dan Kementerian Keuangan RI untuk segera menetapkan cukai MBDK.

"Kalau tidak direspons, kami lanjutkan somasi kedua dengan tambahan waktu tujuh hari," kata Tigor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya