Berita

Logo PAN. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas parlemen atau nol persen. 

Namun, untuk menyiasati jumlah partai yang banyak masuk parlemen, PAN mengusulkan ada pengaturan fraksi terbatas.

"Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu," kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


"Jadi ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi. Ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan. Itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu," sambungnya.

Menurut Legislator PAN ini, dihapusnya ambang batas parlemen membuat seluruh aspirasi masyarakat tidak terbuang. Sehingga seluruh suara dapat diwakili di parlemen.

"Tapi ini pandangan kami ya, pandangan kami dengan pertimbangan hanya itu saja. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini," jelasnya.

Menurut Eddy, hal ini untuk memperbaiki sistem demokrasi agar seluruh suara masyarakat digaungkan di DPR.

"Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu bisa tetap bisa digaungkan di DPR," pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya