Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembenahan regulasi pasar modal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari beruntun, yakni pada Rabu 28 Januari 2026 dan Kamis 29 Januari 2026.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas kondisi pasar dan langkah perbaikan ke depan. 


Pertemuan tersebut melibatkan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Danantara Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Sudah dibahas. Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal," kata Airlangga di Jakarta.

Menurut Airlangga, reformasi regulasi pasar modal akan mengacu pada praktik terbaik internasional yang telah menjadi rujukan global. Pemerintah juga menegaskan komunikasi dengan lembaga internasional telah dilakukan sebelumnya.

"Dan kita melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan (Morgan Stanley Capital International) MSCI sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan pembahasan reformasi tersebut telah diserahkan kepada OJK untuk dirumuskan secara teknis, termasuk soal  kebijakan yang akan diambil.

"Sudah tadi mengenai reform dan OJK akan memberikan press releasenya," ucapnya.

Saat ditanya mengenai jangka waktu pelaksanaan reformasi tersebut, Airlangga tidak merinci lebih lanjut dan menyerahkannya kepada otoritas terkait.

"Nanti OJK yang umumkan," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya