Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembenahan regulasi pasar modal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari beruntun, yakni pada Rabu 28 Januari 2026 dan Kamis 29 Januari 2026.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas kondisi pasar dan langkah perbaikan ke depan. 


Pertemuan tersebut melibatkan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Danantara Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Sudah dibahas. Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal," kata Airlangga di Jakarta.

Menurut Airlangga, reformasi regulasi pasar modal akan mengacu pada praktik terbaik internasional yang telah menjadi rujukan global. Pemerintah juga menegaskan komunikasi dengan lembaga internasional telah dilakukan sebelumnya.

"Dan kita melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan (Morgan Stanley Capital International) MSCI sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan pembahasan reformasi tersebut telah diserahkan kepada OJK untuk dirumuskan secara teknis, termasuk soal  kebijakan yang akan diambil.

"Sudah tadi mengenai reform dan OJK akan memberikan press releasenya," ucapnya.

Saat ditanya mengenai jangka waktu pelaksanaan reformasi tersebut, Airlangga tidak merinci lebih lanjut dan menyerahkannya kepada otoritas terkait.

"Nanti OJK yang umumkan," katanya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya