Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya: IHSG Turun Bukan Masalah Fundamental, Pilih Saham Blue Chip

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau investor untuk mengalihkan dananya ke saham berkapitalisasi besar (blue chip). Imbauan tersebut muncul  menyikapi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Purbaya menegaskan, penurunan IHSG hingga sekitar 8 persen dalam dua hari tidak mencerminkan melemahnya fundamental ekonomi nasional, melainkan akibat guncangan sementara di pasar.

“Ini jelas shock sementara karena fundamental kita enggak masalah. Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan kan saya sudah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Menurutnya, tekanan paling besar justru terjadi pada saham-saham spekulatif, sementara saham unggulan relatif lebih stabil dan masih memiliki ruang penguatan.

“Yang besar-besar kan masih ada. Saham-saham *blue chip* itu naiknya belum terlalu tinggi. Kalau ada yang takut, lari aja ke situ,” tegasnya.

Bendahara negara itu juga meyakini gejolak pasar tidak akan berlangsung lama. Ia memperkirakan sentimen negatif akan mereda dalam hitungan hari.

“Biasanya dua hari, dua setengah hari, dua hari tiga hari habis sudah,” katanya.

Purbaya kembali menekankan bahwa fondasi ekonomi Indonesia tetap solid, meski pasar sempat terguncang oleh kekhawatiran terkait penilaian lembaga internasional.

“Yang saya bisa pastikan, fondasi ekonomi kita enggak bermasalah dan ke depan akan semakin cepat. Ini mungkin orang shock karena kemungkinan pasar kita dianggap frontier. Tapi saya enggak akan turun ke sana karena fundamental kita bagus. Kekurangan-kekurangan yang disebut MSCI akan diperbaiki oleh Pak Mahendra (OJK),” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa tekanan terhadap IHSG dipicu oleh penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait struktur kepemilikan dan tingkat free float saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes, yang turut memicu trading halt pada Rabu, 28 Januari 2026.

“Menurut saya IHSG jatuh karena berita MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham. Persyaratan mereka itu manajemen yang bersih dan free float-nya berapa persen,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara.

MSCI sebelumnya menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia, meski BEI telah menyampaikan adanya perbaikan minor pada data free float emiten domestik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya