Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Polri Tetap Berada di Bawah Presiden Wujud Supremasi Sipil

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 06:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap langsung berada di bawah Presiden, bukan kementerian. Hal ini penting sebagai wujud supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Selain itu, menurut Andy, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.


Ia menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.

Keberadaan Kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

Atas dasar itu, ia memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan mengganggu efektivitas penegakan hukum.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu posisi paling tepat untuk menjaga independensi, kewibawaan, dan kecepatan dalam menjalankan tugas,” kata Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya