Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bhabinkamtibmas yang Curigai Penjual Es Gabus Diperiksa Propam

RABU, 28 JANUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Aiptu Ikhwan mencurigai Suderajat, penjual es kue jadul atau es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.


Bila hasil pendalaman itu keluar dan terbukti Aiptu Ikhwan melakukan pelanggaran maka akan disanksi sesuai aturan yang ada.

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," jelasnya.

Di sisi lain, Budi meluruskan bahwa tidak ada dugaan penganiayaan yang dilakukan.  Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial. Kami mohon maaf krna tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Suderajat cuma penjual es kue. Usianya 50 tahun. Cari makan dari es jadul yang dijajakan keliling. Tapi gara-gara video viral, dua aparat negara yakni Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akhirnya harus angkat tangan dan minta maaf ke publik.

Sudrajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Ia bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan. Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Setelah polemik melebar, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas informasi keliru yang terlanjur viral.

Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya