Berita

(Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polisi Bongkar Peredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir H5 di Tangerang

RABU, 28 JANUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkotika sabu dengan berat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). 

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) dan S (45) di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Di TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V.


“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five," kata Parikhesit dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua dengan menuju rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, petugas menangkap satu tersangka lainnya dengan inisial S.

"Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar Parikhesit

Dari pengungkapan ini, barang bukti diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya 
narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya