Berita

(Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polisi Bongkar Peredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir H5 di Tangerang

RABU, 28 JANUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkotika sabu dengan berat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). 

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) dan S (45) di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Di TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V.


“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five," kata Parikhesit dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua dengan menuju rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, petugas menangkap satu tersangka lainnya dengan inisial S.

"Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar Parikhesit

Dari pengungkapan ini, barang bukti diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya 
narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya