Berita

(Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Polisi Bongkar Peredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir H5 di Tangerang

RABU, 28 JANUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkotika sabu dengan berat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). 

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) dan S (45) di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Di TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V.


“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five," kata Parikhesit dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua dengan menuju rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, petugas menangkap satu tersangka lainnya dengan inisial S.

"Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar Parikhesit

Dari pengungkapan ini, barang bukti diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya 
narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya