Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya resmi dihentikan. Komisi hukum DPR menilai perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke proses pidana karena tidak memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah DPR mendengarkan berbagai masukan, mulai dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya, hingga aparat penegak hukum di wilayah Sleman.

“Setelah mendengar masukan dari masyarakat, pihak Pak Hogi melalui kuasa hukumnya, kemudian Kapolresta Sleman, menjadi jelas bahwa Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Habiburokhman menegaskan, penghentian perkara ini tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Penghentian dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP baru.

“Karena itu kami membuat kesimpulan agar perkara ini dihentikan. Penghentian dilakukan berdasarkan Pasal 65 KUHAP Baru, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Proses administrasi penghentian perkara, kata dia, telah ditandatangani dan siap ditindaklanjuti.

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman pada April 2025. Hogi kala itu mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya. Aksi tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya mempertahankan diri dan melindungi istrinya, proses hukum tetap berjalan dan menuai kontroversi. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang simpati luas dari masyarakat.

Sementara itu, Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya perkara yang menimpa keluarganya.

“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya hari ini akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” ujar Arsita.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya