Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya resmi dihentikan. Komisi hukum DPR menilai perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke proses pidana karena tidak memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah DPR mendengarkan berbagai masukan, mulai dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya, hingga aparat penegak hukum di wilayah Sleman.

“Setelah mendengar masukan dari masyarakat, pihak Pak Hogi melalui kuasa hukumnya, kemudian Kapolresta Sleman, menjadi jelas bahwa Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Habiburokhman menegaskan, penghentian perkara ini tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Penghentian dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP baru.

“Karena itu kami membuat kesimpulan agar perkara ini dihentikan. Penghentian dilakukan berdasarkan Pasal 65 KUHAP Baru, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Proses administrasi penghentian perkara, kata dia, telah ditandatangani dan siap ditindaklanjuti.

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman pada April 2025. Hogi kala itu mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya. Aksi tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya mempertahankan diri dan melindungi istrinya, proses hukum tetap berjalan dan menuai kontroversi. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang simpati luas dari masyarakat.

Sementara itu, Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya perkara yang menimpa keluarganya.

“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya hari ini akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” ujar Arsita.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya