Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya resmi dihentikan. Komisi hukum DPR menilai perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke proses pidana karena tidak memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah DPR mendengarkan berbagai masukan, mulai dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya, hingga aparat penegak hukum di wilayah Sleman.

“Setelah mendengar masukan dari masyarakat, pihak Pak Hogi melalui kuasa hukumnya, kemudian Kapolresta Sleman, menjadi jelas bahwa Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Habiburokhman menegaskan, penghentian perkara ini tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Penghentian dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP baru.

“Karena itu kami membuat kesimpulan agar perkara ini dihentikan. Penghentian dilakukan berdasarkan Pasal 65 KUHAP Baru, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Proses administrasi penghentian perkara, kata dia, telah ditandatangani dan siap ditindaklanjuti.

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman pada April 2025. Hogi kala itu mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya. Aksi tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya mempertahankan diri dan melindungi istrinya, proses hukum tetap berjalan dan menuai kontroversi. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang simpati luas dari masyarakat.

Sementara itu, Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya perkara yang menimpa keluarganya.

“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya hari ini akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” ujar Arsita.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya