Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya resmi dihentikan. Komisi hukum DPR menilai perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke proses pidana karena tidak memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah DPR mendengarkan berbagai masukan, mulai dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya, hingga aparat penegak hukum di wilayah Sleman.

“Setelah mendengar masukan dari masyarakat, pihak Pak Hogi melalui kuasa hukumnya, kemudian Kapolresta Sleman, menjadi jelas bahwa Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Habiburokhman menegaskan, penghentian perkara ini tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Penghentian dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP baru.

“Karena itu kami membuat kesimpulan agar perkara ini dihentikan. Penghentian dilakukan berdasarkan Pasal 65 KUHAP Baru, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Proses administrasi penghentian perkara, kata dia, telah ditandatangani dan siap ditindaklanjuti.

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman pada April 2025. Hogi kala itu mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya. Aksi tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya mempertahankan diri dan melindungi istrinya, proses hukum tetap berjalan dan menuai kontroversi. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang simpati luas dari masyarakat.

Sementara itu, Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya perkara yang menimpa keluarganya.

“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya hari ini akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” ujar Arsita.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya