Berita

Gedung Merah Putih KPK (Dokumen RMOL)

Politik

KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset milik pemerintah daerah (Pemda) dengan nilai mencapai Rp122,10 triliun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Setyo menjelaskan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi, tetapi juga lewat kegiatan koordinasi dan supervisi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.


“Optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan Tipikor saja, tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi,” ujar Setyo.

Melalui upaya penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama Pemda berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

Adapun rinciannya, penertiban aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) mencapai Rp116,7 triliun, sementara penagihan tunggakan pajak daerah tercatat sebesar Rp5,41 triliun.

Setyo mengungkapkan, sejumlah aset strategis yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, pasar tematik di Manado, hingga kebun binatang di Bandung dengan total nilai mencapai Rp2,3 triliun.

“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya