Berita

Gedung Merah Putih KPK (Dokumen RMOL)

Politik

KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset milik pemerintah daerah (Pemda) dengan nilai mencapai Rp122,10 triliun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Setyo menjelaskan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi, tetapi juga lewat kegiatan koordinasi dan supervisi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.


“Optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan Tipikor saja, tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi,” ujar Setyo.

Melalui upaya penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama Pemda berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

Adapun rinciannya, penertiban aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) mencapai Rp116,7 triliun, sementara penagihan tunggakan pajak daerah tercatat sebesar Rp5,41 triliun.

Setyo mengungkapkan, sejumlah aset strategis yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, pasar tematik di Manado, hingga kebun binatang di Bandung dengan total nilai mencapai Rp2,3 triliun.

“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya