Berita

Gedung Merah Putih KPK (Dokumen RMOL)

Politik

KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset milik pemerintah daerah (Pemda) dengan nilai mencapai Rp122,10 triliun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Setyo menjelaskan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi, tetapi juga lewat kegiatan koordinasi dan supervisi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.


“Optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan Tipikor saja, tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi,” ujar Setyo.

Melalui upaya penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama Pemda berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

Adapun rinciannya, penertiban aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) mencapai Rp116,7 triliun, sementara penagihan tunggakan pajak daerah tercatat sebesar Rp5,41 triliun.

Setyo mengungkapkan, sejumlah aset strategis yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, pasar tematik di Manado, hingga kebun binatang di Bandung dengan total nilai mencapai Rp2,3 triliun.

“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda,” tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya