Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

LAPD Tawarkan Konsep Pembangunan Institusi Polri ke Presiden

RABU, 28 JANUARI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD) menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep pembangunan institusi Polri.

Direktur Eksekutif LAPD, Kaka Suminta, mengamati secara saksama dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian, serta berbagai tantangan keamanan dalam negeri di awal tahun 2026.

“Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan aspirasi dan argumen strategis sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan institusi Polri yang lebih profesional, humanis, dan akuntabel, sesuai mandat Reformasi 1998,” ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, di Jakarta Rabu, 28 Januari 2026.


Beberapa poin utama aspirasi LAPD yang disampaikan Kaka Suminta adalah:

1. Percepatan Reformasi Kultural dan Pembangunan Paradigma Polisi Sipil
Mendorong Presiden memimpin langsung agenda reformasi kultural di tubuh Polri, untuk menanggalkan sisa mentalitas militeristik. Fokus utama adalah membangun paradigma kepolisian yang lebih modern dan responsif terhadap masyarakat.

2. Transformasi dari Penguasa ke Pelayan
Mendorong Polri mengedepankan pendekatan humanis (**community policing**) yang menempatkan warga negara sebagai mitra, bukan objek kekuasaan.

3. Profesionalisme Berbasis Meritokrasi 
Menjamin sistem rekrutmen dan promosi jabatan bebas dari praktik transaksional (KKN), sehingga Polri dipimpin oleh personel yang memiliki integritas moral dan kapasitas intelektual tinggi.

4. Akuntabilitas dan Transparansi 
Memperkuat mekanisme pengawasan eksternal dan keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada rakyat.

5. Mempertahankan Kedudukan Polri Langsung di Bawah Presiden 
Mendukung Polri tetap berkedudukan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain. Menurut LAPD, penempatan di bawah kementerian berisiko menyeret Polri ke kepentingan politik sektoral, mengingat menteri merupakan jabatan politik dari partai.

Kaka menegaskan, aspirasi ini disampaikan dengan mengedepankan prinsip netralitas dan stabilitas nasional. Menurutnya, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden juga memastikan efektivitas komando, terutama dalam situasi darurat atau ancaman keamanan nasional.

“Ini penting untuk memastikan kecepatan respons dan kejelasan tanggung jawab tunggal di tangan Kepala Negara,” tambahnya.

Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden memperkuat perannya sebagai penegak hukum nasional yang tidak terfragmentasi oleh kebijakan birokrasi kementerian yang bersifat administratif.

“Kami percaya, dengan tetap menempatkan Polri di bawah wewenang Presiden, institusi ini tidak hanya akan kuat secara kewenangan, tetapi juga dicintai masyarakat karena profesionalismenya,” ujar Kaka.

“Besar harapan kami agar Bapak Presiden mempertimbangkan aspirasi ini dalam proses pengambilan kebijakan strategis maupun pembahasan regulasi terkait Polri di masa mendatang,” tutup Kaka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya