Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

LAPD Tawarkan Konsep Pembangunan Institusi Polri ke Presiden

RABU, 28 JANUARI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD) menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep pembangunan institusi Polri.

Direktur Eksekutif LAPD, Kaka Suminta, mengamati secara saksama dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian, serta berbagai tantangan keamanan dalam negeri di awal tahun 2026.

“Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan aspirasi dan argumen strategis sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan institusi Polri yang lebih profesional, humanis, dan akuntabel, sesuai mandat Reformasi 1998,” ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, di Jakarta Rabu, 28 Januari 2026.


Beberapa poin utama aspirasi LAPD yang disampaikan Kaka Suminta adalah:

1. Percepatan Reformasi Kultural dan Pembangunan Paradigma Polisi Sipil
Mendorong Presiden memimpin langsung agenda reformasi kultural di tubuh Polri, untuk menanggalkan sisa mentalitas militeristik. Fokus utama adalah membangun paradigma kepolisian yang lebih modern dan responsif terhadap masyarakat.

2. Transformasi dari Penguasa ke Pelayan
Mendorong Polri mengedepankan pendekatan humanis (**community policing**) yang menempatkan warga negara sebagai mitra, bukan objek kekuasaan.

3. Profesionalisme Berbasis Meritokrasi 
Menjamin sistem rekrutmen dan promosi jabatan bebas dari praktik transaksional (KKN), sehingga Polri dipimpin oleh personel yang memiliki integritas moral dan kapasitas intelektual tinggi.

4. Akuntabilitas dan Transparansi 
Memperkuat mekanisme pengawasan eksternal dan keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada rakyat.

5. Mempertahankan Kedudukan Polri Langsung di Bawah Presiden 
Mendukung Polri tetap berkedudukan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain. Menurut LAPD, penempatan di bawah kementerian berisiko menyeret Polri ke kepentingan politik sektoral, mengingat menteri merupakan jabatan politik dari partai.

Kaka menegaskan, aspirasi ini disampaikan dengan mengedepankan prinsip netralitas dan stabilitas nasional. Menurutnya, kedudukan Polri langsung di bawah Presiden juga memastikan efektivitas komando, terutama dalam situasi darurat atau ancaman keamanan nasional.

“Ini penting untuk memastikan kecepatan respons dan kejelasan tanggung jawab tunggal di tangan Kepala Negara,” tambahnya.

Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden memperkuat perannya sebagai penegak hukum nasional yang tidak terfragmentasi oleh kebijakan birokrasi kementerian yang bersifat administratif.

“Kami percaya, dengan tetap menempatkan Polri di bawah wewenang Presiden, institusi ini tidak hanya akan kuat secara kewenangan, tetapi juga dicintai masyarakat karena profesionalismenya,” ujar Kaka.

“Besar harapan kami agar Bapak Presiden mempertimbangkan aspirasi ini dalam proses pengambilan kebijakan strategis maupun pembahasan regulasi terkait Polri di masa mendatang,” tutup Kaka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya