Berita

Gedung Kejagung. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Kejagung Jangan Beri Ampun Jaksa Nakal

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait penegakan disiplin dan hukum di internal institusi kejaksaan diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Adapun tiga Kajari yang dijemput paksa tersebut yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, serta Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.

Hasbi menilai langkah Kejagung tersebut merupakan bentuk komitmen serius dalam melakukan pembenahan dan penegakan hukum di internal kejaksaan. Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan agar marwah dan integritas institusi tetap terjaga.


“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum internal terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah. Kejagung memang harus tegas kepada jaksa yang melakukan pelanggaran,” ujar Hasbi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila para jaksa tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum.

“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, Kejagung harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hasbi menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penuh program bersih-bersih yang dilakukan Kejagung di internal kejaksaan. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Komisi III mendukung penuh program bersih-bersih di internal kejaksaan. Karena oknum jaksa yang melakukan pelanggaran jelas akan mencoreng nama baik institusi kejaksaan secara keseluruhan,” pungkas Hasbi.

Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan bahwa masyarakat bisa membantu Kejagung, dengan melaporkan oknum jaksa yang nakal. Dia yakin Kejagung akan menindak tegas setiap jaksa yang melanggar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya