Berita

Gedung Kejagung. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Kejagung Jangan Beri Ampun Jaksa Nakal

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait penegakan disiplin dan hukum di internal institusi kejaksaan diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Adapun tiga Kajari yang dijemput paksa tersebut yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, serta Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.

Hasbi menilai langkah Kejagung tersebut merupakan bentuk komitmen serius dalam melakukan pembenahan dan penegakan hukum di internal kejaksaan. Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan agar marwah dan integritas institusi tetap terjaga.


“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum internal terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah. Kejagung memang harus tegas kepada jaksa yang melakukan pelanggaran,” ujar Hasbi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila para jaksa tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum.

“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, Kejagung harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hasbi menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penuh program bersih-bersih yang dilakukan Kejagung di internal kejaksaan. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Komisi III mendukung penuh program bersih-bersih di internal kejaksaan. Karena oknum jaksa yang melakukan pelanggaran jelas akan mencoreng nama baik institusi kejaksaan secara keseluruhan,” pungkas Hasbi.

Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan bahwa masyarakat bisa membantu Kejagung, dengan melaporkan oknum jaksa yang nakal. Dia yakin Kejagung akan menindak tegas setiap jaksa yang melanggar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya