Berita

Mata uang rupiah dan dolar AS. (Foto: Istimewa)

Publika

Kelas Menengah Rentan: “Peredam Kejut” yang Hilang?

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:48 WIB | OLEH: PERDANA WAHYU SANTOSA*

BELAKANGAN ini, Indonesia sering membanggakan kelas menengah sebagai mesin konsumsi. Tetapi ternyata ada “zona abu-abu” yang kurang dibicarakan yaitu kelompok nyaris menengah (rentan)—rumah tangga yang sedikit di atas garis kemiskinan namun belum punya bantalan keuangan memadai. 

Mereka tidak lagi masuk jaring perlindungan sosial yang kuat, tetapi juga belum cukup mapan untuk menyerap guncangan seperti PHK, sakit, atau lonjakan harga. Data ekonomi menyebut problem ini secara gamblang sebagai social safety nets kita banyak menyasar kelompok miskin, sementara kelompok “near-middle” cenderung dibiarkan bertahan sendiri.

Padahal, bila target Kemenkeu untuk pertumbuhan 2026 adalah 5,4%, maka stabilitas konsumsi rumah tangga dan kualitas pekerjaan menjadi penentu utama, bukan sekadar “optimisme”. Di sinilah kebijakan stimulus kelas menengah rentan harus dibaca sebagai strategi makro yang waras,  bukan untuk memanjakan, melainkan menjaga mesin ekonomi tetap hidup.


Naik Kelas Tapi Tanpa Sabuk Pengaman?

Ada empat akar masalah yang saling mengunci, yaitu:
Pertama, perlindungan sosial yang timpang. Ketika bantuan sosial lebih fokus pada kelompok miskin, rumah tangga “sedikit di atas” garis kemiskinan menghadapi risiko jatuh kembali bila terkena shock. Ini menciptakan fenomena downward mobility: orang bekerja keras naik kelas, lalu turun lagi karena satu kejadian buruk.

Kedua, informalitas yang menyerap pekerjaan baru. Materi Anda menegaskan sekitar 80% pekerjaan baru (2019–2024) muncul di sektor informal, dengan pendapatan rata-rata yang jauh lebih rendah daripada sektor formal. Kalau basis pekerjaan seperti ini, konsumsi rumah tangga memang besar, tetapi rapuh sehingga mudah goyah oleh inflasi pangan, cicilan, atau biaya kesehatan.

Ketiga, “cost economy” yaitu biaya tambahan akibat regulasi berbelit, izin lambat, korupsi, dan ketidakpastian hukum. Dampaknya bukan hanya ke investor; ujungnya jatuh ke pekerja lewat upah yang stagnan dan pekerjaan yang kualitasnya tidak naik.

Keempat, kesenjangan keterampilan. Setengah lebih pekerja berpendidikan SMP ke bawah sehingga produktivitas dan mobilitas upah sulit terdorong.

Jadi problemnya bukan “kelas menengah kurang bantuan”, namun masalahnyanya negara belum punya peredam kejut untuk mencegah konsumsi dan produktivitas anjlok saat terjadi shock.

Stimulus Kelas Menengah Rentan Itu Pro-Pertumbuhan

Ada asumsi lemah yang perlu kita patahkan tentunya yaitu “stimulus sosial selalu boros dan tidak produktif.” Tidak selalu begitu. Pada kondisi tertentu, stimulus yang tepat sasaran justru berfungsi seperti stabilizer otomatis karena berperan menjaga konsumsi, menahan gejolak, dan melindungi produktivitas tenaga kerja.

Jika pertumbuhan 5,4% adalah sasaran 2026, Kemenkeu sendiri menempatkan APBN sebagai motor penguatan konsumsi dan produktivitas. Dalam konteks ini, stimulus bagi kelas menengah rentan bekerja lewat tiga kanal utama, yaitu:

Kanal konsumsi: melalui tambahan disposable income pada kelompok ber-MPC tinggi (membelanjakan porsi besar pendapatannya) langsung kembali ke ritel, jasa, transportasi, dan UMKM.

Kanal ketenagakerjaan: lewat dukungan sementara mencegah rumah tangga memotong belanja pendidikan dan kesehatan atau menjual aset produktif—dua keputusan yang merusak pertumbuhan jangka menengah.

Kanal ekspektasi: ketika rumah tangga merasa ada “jaring pengaman minimal”, perilaku ekonomi menjadi kurang panik; dampaknya sering terlihat pada stabilitas permintaan domestik.

Contoh kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang sejalan dengan logika ini adalah insentif PPh 21 DTP untuk pekerja tertentu (dengan batas gaji 10 juta), yang dibahas luas sebagai “gaji utuh tanpa potongan” dan menarget sektor padat karya. Ini bukan satu-satunya instrumen—tetapi menunjukkan arah: pemerintah dapat memilih stimulus yang cepat menetes ke konsumsi tanpa membuat birokrasi bantuan menjadi ruwet.

Stimulus Harus Jadi Tangga, Bukan Tongkat

Agar kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi (tentunya tanpa membebani fiskal secara sembrono), desainnya perlu disiplin. Tiga rekomendasi inti perlu dipertimbangkan, yaitu:

Pertama, bangun “shock absorber” yang bersyarat dan sementara. Bentuknya bisa kombinasi: top-up iuran/coverage kesehatan untuk near-middle, bantuan sementara saat kehilangan pekerjaan (mirip temporary income support), atau insentif pajak penghasilan pekerja di sektor tertentu. Kuncinya: targeting berbasis data, durasi jelas (sunset clause), dan indikator keluar—misalnya saat inflasi inti stabil atau pasar kerja membaik. Ini membuat kebijakan tampak seperti strategi pertumbuhan, bukan hadiah politik.

Kedua, serang akar masalah pekerjaan: formalitas dan kualitas. Stimulus tanpa reform “cost economy” hanya mengobati gejala belaka. Fakta ekonomi menegaskan mahalnya biaya usaha akibat regulasi/izin/ketidakpastian. Maka paketnya harus eksplisit: percepatan perizinan yang benar-benar memangkas biaya, kepastian penegakan hukum kontrak, dan pengurangan biaya logistik. Ini cara paling elegan meningkatkan upah riil tanpa menaikkan beban perusahaan.

Ketiga, jadikan peningkatan skill sebagai “komponen wajib” stimulus. Jika lebih dari separuh pekerja berpendidikan SMP ke bawah (materi Anda), maka stimulus terbaik adalah yang mengikat dukungan dengan upskilling/reskilling yang relevan industri. Secara kebijakan, ini mengubah bantuan dari konsumtif menjadi investasi produktivitas-yang pada akhirnya memperbesar basis pajak dan memperkuat APBN.

Penutup


Stimulus untuk kelas menengah rentan bukan pengeluaran “manja”. Ia adalah alat stabilisasi dan akselerasi—jaring pengaman tipis yang mencegah ekonomi tergelincir ketika shock datang, sambil mendorong transisi menuju pekerjaan yang lebih formal dan produktif. 

Dengan desain yang terukur dan disiplin, kebijakan ini mendukung—secara implisit namun nyata—agenda pertumbuhan Kemenkeu agar target 5,4% Menkeu bukan sekadar angka di dokumen, tetapi hasil dari ekonomi yang lebih tahan banting.


Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya