Berita

Petugas gabungan saat melakukan pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. (Foto: Dok. BNPB)

Politik

Komisi IV DPR Desak Investigasi Penyebab Longsor Bandung Barat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Investigasi dan audit lingkungan secara menyeluruh diperlukan untuk mengungkap akar penyebab tragedi bencana tanah longsor di lereng Gunung Burangrang, menerjang Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar). 

"Saya menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban. Namun, di luar penanganan darurat, harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan atau alih fungsi lahan di kawasan rawan. Semua harus dibuka secara transparan kepada publik," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv Singh, dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Legislator Nasdem itu, bencana tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi alarm keras bagi tata kelola lingkungan di wilayah penyangga.


Per Minggu, 25 Januari 2026, data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jabar mencatat 16 orang meninggal dunia dan 76 warga lainnya masih dalam pencarian. Operasi pencarian besar-besaran oleh tim gabungan terus dilakukan di tengah kondisi medan yang rentan. 

Rajiv yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu menyebut bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi dijadikan satu-satunya alasan pembenar di balik bencana. 
Ia menilai lemahnya pengawasan tata ruang dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan penyangga menjadi faktor krusial yang harus dievaluasi. 

Menurut Rajiv, kawasan lereng Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis sebagai wilayah penyangga kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga perizinan yang bermasalah, disebutnya sebagai bom waktu yang memicu bencana.

"Jika kawasan lindung terus dikonversi tanpa kendali, longsor hanyalah tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah alam, melainkan peringatan keras mengenai carut-marut tata kelola lingkungan," tegasnya.

Rajiv juga menegaskan, Komisi IV DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di wilayah rawan bencana.

"Kami di Panja akan mendalami apakah ada penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yakni penegakan hukum dan perlindungan kawasan hulu," tegasnya. 

Terkait kondisi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah mulai disalurkan kepada warga di pengungsian. Ia juga meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi akuntabel terkait penyebab longsor tersebut. 

Ia berharap penyelesaian konflik agraria dan pengawasan ketat terhadap wilayah resapan air menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana. 

“Ini demi menjamin keselamatan warga di masa depan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya