Berita

Petugas gabungan saat melakukan pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. (Foto: Dok. BNPB)

Politik

Komisi IV DPR Desak Investigasi Penyebab Longsor Bandung Barat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Investigasi dan audit lingkungan secara menyeluruh diperlukan untuk mengungkap akar penyebab tragedi bencana tanah longsor di lereng Gunung Burangrang, menerjang Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar). 

"Saya menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban. Namun, di luar penanganan darurat, harus ada keberanian untuk mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan atau alih fungsi lahan di kawasan rawan. Semua harus dibuka secara transparan kepada publik," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv Singh, dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Legislator Nasdem itu, bencana tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi alarm keras bagi tata kelola lingkungan di wilayah penyangga.


Per Minggu, 25 Januari 2026, data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jabar mencatat 16 orang meninggal dunia dan 76 warga lainnya masih dalam pencarian. Operasi pencarian besar-besaran oleh tim gabungan terus dilakukan di tengah kondisi medan yang rentan. 

Rajiv yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu menyebut bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi dijadikan satu-satunya alasan pembenar di balik bencana. 
Ia menilai lemahnya pengawasan tata ruang dan dugaan alih fungsi lahan di kawasan penyangga menjadi faktor krusial yang harus dievaluasi. 

Menurut Rajiv, kawasan lereng Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis sebagai wilayah penyangga kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga perizinan yang bermasalah, disebutnya sebagai bom waktu yang memicu bencana.

"Jika kawasan lindung terus dikonversi tanpa kendali, longsor hanyalah tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah alam, melainkan peringatan keras mengenai carut-marut tata kelola lingkungan," tegasnya.

Rajiv juga menegaskan, Komisi IV DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan di wilayah rawan bencana.

"Kami di Panja akan mendalami apakah ada penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yakni penegakan hukum dan perlindungan kawasan hulu," tegasnya. 

Terkait kondisi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah mulai disalurkan kepada warga di pengungsian. Ia juga meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi akuntabel terkait penyebab longsor tersebut. 

Ia berharap penyelesaian konflik agraria dan pengawasan ketat terhadap wilayah resapan air menjadi prioritas utama pemerintah pascabencana. 

“Ini demi menjamin keselamatan warga di masa depan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya