Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono diperingatkan tidak menyinggung SARA, apalagi menista agama dalam pertunjukan komedinya.

Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung agama dalam acara "Mens Rea".

"Jangan pernah sekali-kali untuk menyinggung SARA, apalagi agama. Silakan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan," kata Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 26 Januari 2026.


Novel melaporkan Pandji tercatat dengan Nomor: LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 pukul 20.29 WIB dengan sangkaan Tindak Pidana Penistaan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU 1/2023 Dan Atau PASAL 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Harus dijunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai-nilai ketuhanan harus dijunjung tinggi. Bukan untuk dibuat main-main," kata Novel.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik sedang menyelidiki laporan tersebut dan bertahap memeriksa saksi-saksi.

"Benar, hari ini, Senin dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya