Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Novel Bamukmin Peringatkan Pandji Tak Main-main soal Agama

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono diperingatkan tidak menyinggung SARA, apalagi menista agama dalam pertunjukan komedinya.

Hal ini dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung agama dalam acara "Mens Rea".

"Jangan pernah sekali-kali untuk menyinggung SARA, apalagi agama. Silakan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan," kata Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 26 Januari 2026.


Novel melaporkan Pandji tercatat dengan Nomor: LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Januari 2026 pukul 20.29 WIB dengan sangkaan Tindak Pidana Penistaan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU 1/2023 Dan Atau PASAL 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"Harus dijunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai-nilai ketuhanan harus dijunjung tinggi. Bukan untuk dibuat main-main," kata Novel.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik sedang menyelidiki laporan tersebut dan bertahap memeriksa saksi-saksi.

"Benar, hari ini, Senin dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya