Berita

Dude Harlino-Alyssa Soebandono. (Foto: Instagram @dude2harlino)

Hiburan

Kasus Dana Syariah Indonesia

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Bareskrim

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 23:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis yang pernah menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dipastikan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan fraud atau kecurangan yang menyeret perusahaan fintech lending syariah tersebut.

“Pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah artis yang diketahui pernah menjadi brand ambassador Dana Syariah Indonesia di antaranya Dude Harlino dan istri, Alyssa Soebandono. Keduanya kerap tampil sebagai wajah promosi DSI dalam berbagai kampanye, acara, hingga talkshow perusahaan.


Ade mengatakan pemeriksaan terhadap para artis dilakukan guna melengkapi alat bukti dan keterangan saksi dalam proses penyidikan. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti,” ujarnya.

Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia menyita perhatian publik lantaran menjadi salah satu skandal terbesar di sektor fintech lending syariah. Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026.

Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. Perkara tidak hanya menyeret ribuan pemberi pinjaman atau lender, tetapi juga membuka dugaan praktik proyek fiktif, manipulasi data peminjam, hingga pola pembayaran yang diduga menyerupai skema ponzi. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Sebagai bagian dari penyidikan, Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower lantai 12 unit A, B, dan J, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2025.

Kasus ini diusut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/512 tertanggal 15 Oktober 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 158 Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI, antara lain Pasal 158 huruf A, D, E, dan N.

Tempus perkara disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Ade menjelaskan, DSI menghimpun dana dari para lender atau investor untuk membiayai sejumlah proyek dari pihak yang bekerja sama. Namun dalam perjalanannya, DSI diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan menggunakan data perusahaan peminjam yang masih memiliki perjanjian aktif untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.

“Modusnya penggunaan data atau informasi existing borrower tanpa sepengetahuan mereka, digunakan PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif,” ungkap Ade akhir pekan lalu.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya