Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar sidang debottlenecking pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Sidang Debottlenecking Jilid II

Purbaya Terima Aduan Pajak Kapal Asing Hingga Kasus Impor

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) secara terbuka pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang tersebut merupakan yang kedua sejak mekanisme ini resmi diluncurkan pada akhir 2025.

Sidang debottlenecking dirancang sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha yang memiliki berbagai persoalan regulasi dan administrasi lintas sektor yang dinilai menghambat aktivitas bisnis di Tanah Air.

Pengaduan pertama disampaikan Indonesian National Shipowners Association (INSA). Organisasi ini mengeluhkan keberadaan kapal asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa memiliki surat setoran pajak (SSP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha sekaligus menekan daya saing industri pelayaran nasional.


Selain itu, CV Sumber Pangan mengadukan perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel. Material konstruksi berkinerja tinggi berbahan inti busa PIR kaku berlapis baja tersebut diklaim mengalami perbedaan klasifikasi yang berdampak langsung pada besaran beban fiskal serta kelancaran proses impor perusahaan.

Menkeu Purbaya menegaskan setiap hasil sidang debottlenecking akan ditindaklanjuti secara serius dan dipantau hingga benar-benar tuntas.

"Kita akan proses ini betul-betul, dan ini setiap hasil rapat akan dimonitor jalan apa enggak. Jadi jangan dikira kita habis putusin terus kita lupain, enggak, ini kita jalan terus," tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026.

Sidang debottlenecking kali ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan penyelesaian dapat dilakukan secara simultan dan terkoordinasi.

Usai sidang tersebut, Purbaya meminta pelaku usaha untuk mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi, agar kelanjutan bisnis di Indonesia bisa terus berjalan.

"Pelapor yang lain ya saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa aja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim investasi secara serius. Tadi kan Anda lihat, birokrat tuh lama banget, kesel kan? Emang begitu. Tapi itu birokrat yang kita beresin," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan percepatan penanganan kasus-kasus lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

"Jadi ke depan akan ada kasus yang lebih besar-besar yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu supaya message-nya clear ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka kanal pengaduan resmi melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ sebagai pintu masuk laporan hambatan usaha. Waktu penyelesaian setiap laporan akan menyesuaikan tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan data Satgas P2SP, sejak kanal pengaduan dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, tiga di antaranya berada dalam tahap monitoring, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk perbaikan.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya