Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar sidang debottlenecking pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Sidang Debottlenecking Jilid II

Purbaya Terima Aduan Pajak Kapal Asing Hingga Kasus Impor

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) secara terbuka pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang tersebut merupakan yang kedua sejak mekanisme ini resmi diluncurkan pada akhir 2025.

Sidang debottlenecking dirancang sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha yang memiliki berbagai persoalan regulasi dan administrasi lintas sektor yang dinilai menghambat aktivitas bisnis di Tanah Air.

Pengaduan pertama disampaikan Indonesian National Shipowners Association (INSA). Organisasi ini mengeluhkan keberadaan kapal asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa memiliki surat setoran pajak (SSP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha sekaligus menekan daya saing industri pelayaran nasional.


Selain itu, CV Sumber Pangan mengadukan perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel. Material konstruksi berkinerja tinggi berbahan inti busa PIR kaku berlapis baja tersebut diklaim mengalami perbedaan klasifikasi yang berdampak langsung pada besaran beban fiskal serta kelancaran proses impor perusahaan.

Menkeu Purbaya menegaskan setiap hasil sidang debottlenecking akan ditindaklanjuti secara serius dan dipantau hingga benar-benar tuntas.

"Kita akan proses ini betul-betul, dan ini setiap hasil rapat akan dimonitor jalan apa enggak. Jadi jangan dikira kita habis putusin terus kita lupain, enggak, ini kita jalan terus," tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026.

Sidang debottlenecking kali ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan penyelesaian dapat dilakukan secara simultan dan terkoordinasi.

Usai sidang tersebut, Purbaya meminta pelaku usaha untuk mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi, agar kelanjutan bisnis di Indonesia bisa terus berjalan.

"Pelapor yang lain ya saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa aja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim investasi secara serius. Tadi kan Anda lihat, birokrat tuh lama banget, kesel kan? Emang begitu. Tapi itu birokrat yang kita beresin," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan percepatan penanganan kasus-kasus lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

"Jadi ke depan akan ada kasus yang lebih besar-besar yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu supaya message-nya clear ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka kanal pengaduan resmi melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ sebagai pintu masuk laporan hambatan usaha. Waktu penyelesaian setiap laporan akan menyesuaikan tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan data Satgas P2SP, sejak kanal pengaduan dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, tiga di antaranya berada dalam tahap monitoring, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk perbaikan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya