Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar sidang debottlenecking pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Sidang Debottlenecking Jilid II

Purbaya Terima Aduan Pajak Kapal Asing Hingga Kasus Impor

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) secara terbuka pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang tersebut merupakan yang kedua sejak mekanisme ini resmi diluncurkan pada akhir 2025.

Sidang debottlenecking dirancang sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha yang memiliki berbagai persoalan regulasi dan administrasi lintas sektor yang dinilai menghambat aktivitas bisnis di Tanah Air.

Pengaduan pertama disampaikan Indonesian National Shipowners Association (INSA). Organisasi ini mengeluhkan keberadaan kapal asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa memiliki surat setoran pajak (SSP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha sekaligus menekan daya saing industri pelayaran nasional.


Selain itu, CV Sumber Pangan mengadukan perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel. Material konstruksi berkinerja tinggi berbahan inti busa PIR kaku berlapis baja tersebut diklaim mengalami perbedaan klasifikasi yang berdampak langsung pada besaran beban fiskal serta kelancaran proses impor perusahaan.

Menkeu Purbaya menegaskan setiap hasil sidang debottlenecking akan ditindaklanjuti secara serius dan dipantau hingga benar-benar tuntas.

"Kita akan proses ini betul-betul, dan ini setiap hasil rapat akan dimonitor jalan apa enggak. Jadi jangan dikira kita habis putusin terus kita lupain, enggak, ini kita jalan terus," tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026.

Sidang debottlenecking kali ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan penyelesaian dapat dilakukan secara simultan dan terkoordinasi.

Usai sidang tersebut, Purbaya meminta pelaku usaha untuk mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi, agar kelanjutan bisnis di Indonesia bisa terus berjalan.

"Pelapor yang lain ya saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa aja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim investasi secara serius. Tadi kan Anda lihat, birokrat tuh lama banget, kesel kan? Emang begitu. Tapi itu birokrat yang kita beresin," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan percepatan penanganan kasus-kasus lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

"Jadi ke depan akan ada kasus yang lebih besar-besar yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu supaya message-nya clear ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka kanal pengaduan resmi melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ sebagai pintu masuk laporan hambatan usaha. Waktu penyelesaian setiap laporan akan menyesuaikan tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan data Satgas P2SP, sejak kanal pengaduan dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, tiga di antaranya berada dalam tahap monitoring, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk perbaikan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya