Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menggelar sidang debottlenecking pada Senin, 26 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Sidang Debottlenecking Jilid II

Purbaya Terima Aduan Pajak Kapal Asing Hingga Kasus Impor

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) secara terbuka pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang tersebut merupakan yang kedua sejak mekanisme ini resmi diluncurkan pada akhir 2025.

Sidang debottlenecking dirancang sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha yang memiliki berbagai persoalan regulasi dan administrasi lintas sektor yang dinilai menghambat aktivitas bisnis di Tanah Air.

Pengaduan pertama disampaikan Indonesian National Shipowners Association (INSA). Organisasi ini mengeluhkan keberadaan kapal asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa memiliki surat setoran pajak (SSP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha sekaligus menekan daya saing industri pelayaran nasional.


Selain itu, CV Sumber Pangan mengadukan perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel. Material konstruksi berkinerja tinggi berbahan inti busa PIR kaku berlapis baja tersebut diklaim mengalami perbedaan klasifikasi yang berdampak langsung pada besaran beban fiskal serta kelancaran proses impor perusahaan.

Menkeu Purbaya menegaskan setiap hasil sidang debottlenecking akan ditindaklanjuti secara serius dan dipantau hingga benar-benar tuntas.

"Kita akan proses ini betul-betul, dan ini setiap hasil rapat akan dimonitor jalan apa enggak. Jadi jangan dikira kita habis putusin terus kita lupain, enggak, ini kita jalan terus," tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 26 Januari 2026.

Sidang debottlenecking kali ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan penyelesaian dapat dilakukan secara simultan dan terkoordinasi.

Usai sidang tersebut, Purbaya meminta pelaku usaha untuk mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi, agar kelanjutan bisnis di Indonesia bisa terus berjalan.

"Pelapor yang lain ya saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa aja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim investasi secara serius. Tadi kan Anda lihat, birokrat tuh lama banget, kesel kan? Emang begitu. Tapi itu birokrat yang kita beresin," tuturnya.

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan percepatan penanganan kasus-kasus lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

"Jadi ke depan akan ada kasus yang lebih besar-besar yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu supaya message-nya clear ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka kanal pengaduan resmi melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id/ sebagai pintu masuk laporan hambatan usaha. Waktu penyelesaian setiap laporan akan menyesuaikan tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Berdasarkan data Satgas P2SP, sejak kanal pengaduan dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat 63 laporan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih dalam proses, empat laporan dinyatakan selesai, tiga di antaranya berada dalam tahap monitoring, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk perbaikan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya