Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menteri Lingkungan Hidup:

28 Perusahaan yang Dicabut Izin Tetap Wajib Pulihkan Kerusakan

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan pelanggar lingkungan di Sumatera tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum mereka.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mencabut izin 28 perusahaan setelah investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius pengelolaan sumber daya alam, terutama pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatera.

Terkait hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa negara tetap menuntut pemulihan kerusakan dan ganti rugi atas dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.


Dari hasil pendalaman, menurut Hanif, enam perusahaan telah dikenai sanksi administrasi dengan jenis kerusakan dominan berupa perubahan bentang alam yang signifikan. 

Menurutnya, kondisi tersebut memenuhi unsur untuk gugatan perdata dan pencabutan persetujuan lingkungan, karena terbukti memperparah dampak hujan ekstrem dan kerusakan kawasan.

"Dengan dicabut tadi tidak berarti menghilangkan kewajibannya untuk melakukan keupayaan pemulihan dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan. Jadi tidak dicabut (kewajibannya), kemudian dia bisa berhenti." kata Hanif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.

Penegasan ini sekaligus menutup celah moral hazard, di mana perusahaan berhenti beroperasi tanpa memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup tengah mencabut persetujuan lingkungan terhadap delapan perusahaan, sementara 20 perusahaan lainnya masih menunggu proses pencabutan izin oleh kementerian terkait karena perbedaan segmen perizinan.

Hanif menjelaskan, pencabutan dapat menyasar izin lingkungan, izin teknis, hingga izin usaha, yang harus berjalan beriringan.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya