Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Keras Bilang Operasi Tipu-tipu, Noel Ebenezer Siap Dihukum Mati

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum yang menjerat dirinya. Noel bahkan mengaku siap dijatuhi hukuman mati apabila terbukti bersalah.

Hal itu disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.


Noel mengisahkan awal mula dirinya dipanggil oleh KPK dengan alasan klarifikasi, namun kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, ke kantor saya.’ ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in," terang Noel.

Noel mengaku menyerahkan kendaraan miliknya kepada penyidik, namun kemudian diframing seolah-olah memiliki puluhan mobil hasil pemerasan.

"Kemudian, ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya diframing 32 mobil hasil pemerasan," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim diframing menerima uang ratusan miliar.

"Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini bla bla blanya.’ Besoknya, saya diframing Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?" tegasnya.

Noel menilai KPK telah melakukan kebohongan publik dan berpolitik dalam penanganan kasusnya.

"Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini. Karena mereka selalu berbohong framingnya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Nggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Noel menegaskan kesiapannya menerima hukuman paling berat apabila terbukti bersalah.

"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," ucapnya.

Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tapi kita tetap akan hormati, JPU, hakim, dan tempat ini. Karena ini kan tempat ini hasil dari pajak rakyat. Kita harus menghargai para pembayar pajak," pungkas Noel.

Dalam perkaranya, Noel didakwa menerima gratifikasi uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan motor Ducati itu diterima Noel dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lainnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya