Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Keras Bilang Operasi Tipu-tipu, Noel Ebenezer Siap Dihukum Mati

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum yang menjerat dirinya. Noel bahkan mengaku siap dijatuhi hukuman mati apabila terbukti bersalah.

Hal itu disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.


Noel mengisahkan awal mula dirinya dipanggil oleh KPK dengan alasan klarifikasi, namun kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, ke kantor saya.’ ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.’ Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in," terang Noel.

Noel mengaku menyerahkan kendaraan miliknya kepada penyidik, namun kemudian diframing seolah-olah memiliki puluhan mobil hasil pemerasan.

"Kemudian, ‘Pak, mobil-mobil Bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya diframing 32 mobil hasil pemerasan," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim diframing menerima uang ratusan miliar.

"Kemudian lanjut lagi, ‘Pak, kooperatif saja, Pak. Nanti ini bla bla blanya.’ Besoknya, saya diframing Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?" tegasnya.

Noel menilai KPK telah melakukan kebohongan publik dan berpolitik dalam penanganan kasusnya.

"Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini. Karena mereka selalu berbohong framingnya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Nggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Noel menegaskan kesiapannya menerima hukuman paling berat apabila terbukti bersalah.

"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," ucapnya.

Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tapi kita tetap akan hormati, JPU, hakim, dan tempat ini. Karena ini kan tempat ini hasil dari pajak rakyat. Kita harus menghargai para pembayar pajak," pungkas Noel.

Dalam perkaranya, Noel didakwa menerima gratifikasi uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan motor Ducati itu diterima Noel dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya