Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

OJK Ungkap Strategi Penguatan UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menghadapi tantangan serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya perlambatan pertumbuhan kredit di segmen ini sepanjang setahun terakhir. 

Kombinasi antara ketidakpastian ekonomi global dan merosotnya daya beli masyarakat membuat perbankan kini jauh lebih selektif dalam mengucurkan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa hingga November 2025, total kredit UMKM memang menyentuh angka Rp1.494,07 triliun. Meski angka tersebut besar, secara persentase pertumbuhannya menunjukkan tren menurun.


“Penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun. Terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” ungkap Dian dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Minggu 26 Januari 2026.

Dian menguraikan beberapa faktor utama yang menjadi penyebab melandainya kredit UMKM

1. Gejolak Global dan Nasional. Ketidakpastian ekonomi yang belum stabil
2. Daya Beli. Tekanan finansial pada masyarakat kelas menengah ke bawah yang mengubah pola konsumsi
3. Profil Risiko. Risiko gagal bayar di segmen UMKM yang dinilai lebih tinggi daripada korporasi besar
4. Pemulihan Pascapandemi. Proses bangkitnya UMKM setelah Covid-19 ternyata tidak secepat sektor bisnis skala besar

“Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya tekanan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi, serta proses pemulihan dampak pandemi yang lebih lambat dibandingkan korporasi,” jelasnya.

Kendati dibayangi tantangan, OJK tetap melihat adanya titik terang. Perbankan diprediksi masih memiliki ruang optimisme untuk terus menyalurkan kredit hingga akhir 2026, didorong oleh berbagai stimulus dari pemerintah.

“Berbagai program dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik,” tambah Dian.

Sebagai bentuk nyata dukungan, OJK berperan aktif dalam memperkuat ekosistem Kredit Usaha Rakyat (KUR), mulai dari penyusunan regulasi hingga pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur dan asuransi kredit.

Langkah strategis lainnya adalah penerbitan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang memaksa lembaga keuangan untuk lebih inklusif. Bahkan, OJK telah memperkuat struktur internalnya demi sektor ini.

“OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan UMKM nasional,” pungkas Dian.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya