Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rikwanto (Foto: Dokumen situs fraksigolkar)

Politik

Fraksi Gerindra, Golkar, dan NasDem Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sikap yang sama terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Fraksi Golkar, Gerindra, hingga NasDem kompak mendukung agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari agenda reformasi.

“Harapan kami dari Fraksi Partai Golkar, Polri harus tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Ini amanat undang-undang dan amanat reformasi yang tinggal kita laksanakan, agar tugas-tugas ke depan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rikwanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.


Sikap senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul. Ia menilai penguatan pengawasan terhadap Polri perlu terus dilakukan, baik melalui fungsi pengawasan DPR maupun mekanisme pengawasan internal kepolisian.

“Terkait pengawasan terhadap Polri, Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945. Kami juga mendorong penguatan pengawasan internal melalui Irwasum, Wassidik, dan Propam. Termasuk pengawasan dari masyarakat, Polri harus membuka diri seluas-luasnya terhadap keluhan dan kritik,” katanya.

Rahul juga menegaskan dukungan Fraksi Gerindra terhadap optimalisasi tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dengan tetap berpedoman pada TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

“Kami sangat mendukung maksimalisasi tupoksi Kompolnas. Namun, kita harus memahami ketentuan Pasal 8 TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang mengatur bahwa Kompolnas bukan lembaga pengawas, melainkan membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian nasional serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” jelasnya.

“Kalau kita taat asas dan patuh pada TAP MPR, maka pengguna Kompolnas itu adalah Presiden, yang kemudian menetapkan arah kebijakan untuk dilaksanakan oleh Polri,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut kemudian disela pimpinan rapat, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, yang ingin memastikan sikap Fraksi Gerindra.

“Jadi Pak Rahul, Kapolri tetap di bawah Presiden langsung?” tanya Habiburokhman.

“Ya, pimpinan. Fraksi Gerindra mendukung itu,” jawab Rahul.

Habiburokhman pun menimpali dengan nada berseloroh, “Kalau lupa itu bahaya, lho.”

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Mahfud Arifin, menilai persoalan utama Polri saat ini lebih terletak pada aspek kultur dibandingkan struktur organisasi.

“Terkait kultur dan struktur, saya yakin struktur dan instrumennya sudah cukup. Polisi mengayomi dan melindungi masyarakat itu sudah masuk ‘surga’. Yang jadi persoalan adalah kultur,” ujarnya.

Mahfud juga menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya mencerminkan persoalan kultur penegakan hukum di lapangan.

“Ada kasus terbaru, seseorang yang mengejar istrinya yang dijambret justru dijadikan tersangka. Kalau polisi resmob yang istrinya dijambret, mungkin refleksnya bisa berbeda,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa Fraksi NasDem mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Kami dari Fraksi NasDem setuju Kapolri tetap berada di bawah Presiden,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya