Berita

Diskusi truk bermuatan berlebih (Foto: Istimewa)

Bisnis

Perlu Pendekatan Terintegrasi Soal ODOL Demi Menjaga Stabilitas Ekonomi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persoalan truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) ibarat benang kusut yang tak kunjung terurai. Penanganannya selama ini dinilai masih bersifat parsial dan sepihak, padahal dampaknya menyentuh banyak lini, mulai dari kerusakan jalan hingga stabilitas logistik nasional.

Hakim Yudisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Sudarsono, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah meninggalkan cara-cara lama yang tidak terintegrasi. Baginya, kompleksitas ODOL menuntut adanya kemauan politik untuk duduk bersama.

"Permasalahannya sangat kompleks. Karena itu, harus ada upaya dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan ODOL ini secara bersama-sama. Jika bisa dilakukan, ini akan menjadi langkah yang sangat baik," ujar Sudarsono dalam diskusi di Jakarta, baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.


Ia menjelaskan bahwa secara hukum administrasi negara, kebijakan ODOL melibatkan banyak instrumen, mulai dari perizinan hingga tindakan nyata di lapangan, yang memiliki pembagian kewenangan berbeda. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan tersebut mustahil bisa konsisten.

Senada dengan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz, melihat bahwa penyelesaian ODOL sering kali macet karena dianggap sebagai beban satu instansi saja. Padahal, urusan jalan rusak adalah ranah Kementerian PU, sementara urusan keselamatan adalah ranah kementerian lainnya.

Faiz pun menyarankan agar perumusan regulasi ditarik ke level kementerian koordinator demi terciptanya harmonisasi lintas sektor.

"Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Kolaborasi ini tidak hanya antar lembaga pemerintah, tetapi juga dengan pelaku usaha dan dunia bisnis sebagai pihak yang terdampak langsung dari implementasi kebijakan," tegas Faiz.

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Satya Arinanto, mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan aspek keberlanjutan dan realitas ekonomi. Ketegasan hukum memang mutlak, namun memberikan ruang napas bagi pelaku usaha juga tak kalah penting.

Menurut Satya, kebijakan ODOL akan jauh lebih efektif jika pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dan pemberian masa transisi yang masuk akal.

"Dengan pendekatan yang konsisten, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang, kebijakan ODOL akan lebih efektif diterapkan tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya