Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Komisi III DPR Yakin KUHP-KUHAP Baru Turunkan Represivitas Aparat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meyakini seiring telah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, akan menurunkan angka represivitas Polri dalam merespons kebebasan berekspresi. Sebab, KUHP dan KUHAP baru lebih menekankan keadilan restoratif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman dalam rapat kerja bersama Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

“Kita sudah punya KUHP dan KUHP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif yang dapat dipastikan akan semakin membuat dengan alat represivitas dalam merespon kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat semakin menurun,” kata Habiburrokhman.


Berdasarkan catatan Komisi III DPR RI, pada periode 2009-2014 terdapat 47 kasus penangkapan dan penahanan hingga persidangan terkait penyampaian ekspresi atau pendapat. Jumlah tersebut meningkat menjadi 240 kasus pada periode 2014–2019, lalu turun signifikan menjadi 29 kasus pada periode 2019-2024.

Habiburrokhman juga menyebut tren represivitas mulai menurun sejak 2019 dan menukik tajam sejak 2021, seiring diterbitkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Surat edaran Kapolri tersebut menekankan bahwa pidana harus menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE. 

“Surat edaran tersebut mengedepankan upaya preventif dan preventif melalui virtual police yang bertujuan memonitor dan mengedukasi dan mencegah masyarakat dari tindak pidana siber,” kata Habiburrokhman.

Sementara itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2021 mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui pendekatan musyawarah dan keadilan restoratif.

“Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam respon penyampaian perbedaan pendapat untuk saat ini dan seterusnya,” kata Politikus Gerindra ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya