Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Klaim Hanya Dapat 300 Kuota Haji

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengaku hanya memperoleh 300 kuota haji tambahan.

Hal tersebut disampaikan Fuad saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 10.05 WIB, Senin, 26 Januari 2026.

Fuad menyatakan kehadirannya merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berjalan.


“Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang, tidak ada tunda-tunda, harus tepat waktu, taat asas dan taat hukum, apalagi dengan penuh integritas,” kata Fuad kepada wartawan.

Ia kemudian memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang menyebut Maktour Travel memperoleh kuota haji tambahan dalam jumlah besar.

“Selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah kuota Maktour sangat besar, sampai ribuan. Bahkan ada pengamat hukum yang menyebut jumlahnya luar biasa,” ujarnya.

Fuad menegaskan, pada 2023 Maktour Travel hanya memperoleh sekitar 600 kuota haji, sementara pada tahun 2024** jumlah tersebut berkurang setengahnya menjadi 300 kuota.

“Tahun sebelumnya hampir 600, lalu pada 2024 dipangkas menjadi 300. Saya membawa dokumen untuk menunjukkan betapa sulitnya mendapatkan kuota, bahkan sampai detik terakhir,” tegasnya.

Fuad juga mengaku selama ini memilih diam terhadap berbagai tuduhan agar tidak mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Makanya selama ini saya diam. Saat itu kami masih sangat membutuhkan kuota dan baru pada detik terakhir mendapat 300. Buktinya Maktour hanya mendapat satu porsi itu. Karena sulit, saya akhirnya harus menggunakan visa furoda. Mungkin orang lain tidak, tapi saya pribadi harus memakai furoda,” jelasnya.

Sebelumnya, Fuad Hasan telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Selain itu, kantor Maktour Travel di Jakarta Timur juga telah digeledah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut. Penetapan keduanya diumumkan pada Jumat, 9 Januari 2026, dan ditetapkan secara resmi pada Kamis, 8 Januari 2025.

Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara. Hingga kini, penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)masih berlangsung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya