Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Klaim Hanya Dapat 300 Kuota Haji

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengaku hanya memperoleh 300 kuota haji tambahan.

Hal tersebut disampaikan Fuad saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 10.05 WIB, Senin, 26 Januari 2026.

Fuad menyatakan kehadirannya merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berjalan.


“Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang, tidak ada tunda-tunda, harus tepat waktu, taat asas dan taat hukum, apalagi dengan penuh integritas,” kata Fuad kepada wartawan.

Ia kemudian memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang menyebut Maktour Travel memperoleh kuota haji tambahan dalam jumlah besar.

“Selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah kuota Maktour sangat besar, sampai ribuan. Bahkan ada pengamat hukum yang menyebut jumlahnya luar biasa,” ujarnya.

Fuad menegaskan, pada 2023 Maktour Travel hanya memperoleh sekitar 600 kuota haji, sementara pada tahun 2024** jumlah tersebut berkurang setengahnya menjadi 300 kuota.

“Tahun sebelumnya hampir 600, lalu pada 2024 dipangkas menjadi 300. Saya membawa dokumen untuk menunjukkan betapa sulitnya mendapatkan kuota, bahkan sampai detik terakhir,” tegasnya.

Fuad juga mengaku selama ini memilih diam terhadap berbagai tuduhan agar tidak mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Makanya selama ini saya diam. Saat itu kami masih sangat membutuhkan kuota dan baru pada detik terakhir mendapat 300. Buktinya Maktour hanya mendapat satu porsi itu. Karena sulit, saya akhirnya harus menggunakan visa furoda. Mungkin orang lain tidak, tapi saya pribadi harus memakai furoda,” jelasnya.

Sebelumnya, Fuad Hasan telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Selain itu, kantor Maktour Travel di Jakarta Timur juga telah digeledah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut. Penetapan keduanya diumumkan pada Jumat, 9 Januari 2026, dan ditetapkan secara resmi pada Kamis, 8 Januari 2025.

Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara. Hingga kini, penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)masih berlangsung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya