Berita

Ilustrasi (RMOL via Gmini AI)

Bisnis

Strategi Fiskal 2026: Mengunci Kebocoran Pajak di Tengah Ambisi Pertumbuhan Ekonomi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mematok target ambisius untuk penerimaan negara di tahun 2026. Melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, pemerintah menargetkan setoran dari pajak konsumsi, yang mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), menembus angka Rp995,2 triliun. 

Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 8,4 persen dibandingkan target APBN tahun sebelumnya.

Secara rinci, tumpuan utama penerimaan ini berasal dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp615,1 triliun dan PPN Impor senilai Rp352,2 triliun. Selebihnya akan disumbang oleh PPnBM Dalam Negeri dan Impor, serta pendapatan pajak konsumsi lainnya.


Ambisi ini muncul setelah pada tahun 2025 pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen bagi masyarakat umum dan hanya memberlakukannya secara spesifik pada kategori barang mewah. Strategi baru ini diambil menyusul realisasi pajak tahun lalu yang hanya menyentuh 86 persen dari target akibat tingginya angka restitusi.

Secara total, negara mengejar penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun di tahun 2026. Untuk merealisasikan target jumbo tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merilis serangkaian regulasi ketat sejak akhir 2025. 

Melalui PMK Nomor 108 Tahun 2025, akses informasi keuangan kini diperluas hingga ke aset kripto. Selain itu, pengawasan lapangan dan uji kepatuhan digital kini dipertegas lewat PMK Nomor 111 Tahun 2025 untuk memastikan tidak ada lagi wajib pajak yang menghindar.

Menteri Purbaya menekankan bahwa pendekatan lama dalam memungut pajak sudah tidak lagi relevan jika ingin mendorong ekonomi tumbuh di atas 5,4 persen tanpa memperlebar defisit. Dalam pertemuan di Kantor Kemenkeu pada awal Januari 2026, ia memberikan sinyal kuat mengenai pembenahan sistemik yang sedang berlangsung.

“Ini memberi pesan ke saya, business as usual enggak bisa. Kalau kami begini terus tahun ini, pasti kurang juga. Jadi, dalam waktu sebulan dua bulan kami akan perbaiki sistem perpajakan, Coretax segala macam, termasuk kita lihat ada enggak orang yang masih main-main,” ujar Purbaya beberapa waktu lalu, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026. 

Ketegasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang memberikan teguran keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai dalam pertemuan di Hambalang baru-baru ini. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memberantas praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, terutama pada sektor komoditas unggulan.

Berdasarkan data intelijen dan temuan tim Lembaga National Single Window (LNSW), terdeteksi adanya perusahaan-perusahaan besar di sektor sawit yang diduga memanipulasi nilai ekspor mereka hingga separuh dari nilai aslinya.

“Kami bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya.

Langkah ini menandai babak baru penegakan hukum perpajakan yang lebih agresif, di mana integrasi data digital dan pengawasan fisik menjadi senjata utama pemerintah untuk mengamankan kas negara.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya