Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memasuki awal tahun 2026, sorotan tajam masih tertuju pada kasus dugaan fraud di platform fintech Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri akhir tahun lalu, publik kini menanti kepastian pengembalian dana ribuan lender yang terjebak dalam ekosistem investasi fiktif dan skema ponzi.

Dalam rapat terbaru bersama Komisi III DPR RI pada pertengahan Januari ini, Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menegaskan bahwa audit lapangan telah mengungkap betapa sistematisnya pelanggaran yang dilakukan manajemen DSI.


OJK bergerak cepat dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memburu kemana larinya uang para investor.

“Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim. Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober, kami meminta bantuan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut,” ungkap Agusman, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026. 

Langkah ini diambil setelah OJK mengonfirmasi delapan modus operandi yang mencengangkan, termasuk penciptaan proyek fiktif menggunakan data debitur asli dan skema ponzi, di mana dana investor baru digunakan untuk menambal lubang gagal bayar proyek lama.

Sejak operasionalnya dibekukan pada 15 Oktober 2025, DSI praktis lumpuh. Namun, fokus OJK saat ini bukan lagi sekadar sanksi administratif, melainkan memastikan manajemen tidak "melarikan diri" dari tanggung jawab.

OJK telah menetapkan aturan ketat selama masa investigasi ini.

1. Larangan Perubahan Struktur. Direksi dan pemegang saham dilarang berganti
2. Pembekuan Aset. Dilarang mengalihkan atau mengurangi nilai kepemilikan
3. Mediasi Maraton. Sepanjang akhir tahun 2025, telah dilakukan lima kali pertemuan mediasi antara lender dan manajemen DSI.

“Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender. Ini yang kami minta secara tegas. Kami juga berharap adanya langkah pencekalan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” tambah Agusman.

Jika jalur pidana dan mediasi menemui jalan buntu, OJK telah menyiapkan "senjata pamungkas". Institusi ini berencana menggunakan kewenangannya untuk melakukan gugatan perdata demi kepentingan konsumen. Selain itu, akuntan publik yang memberikan opini terhadap laporan keuangan DSI juga akan diperiksa secara khusus.

“Apabila seluruh komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan atau tidak tuntas, maka langkah terakhir (last resort) adalah gugatan perdata dari sisi OJK,” tegasnya.

OJK kini memperketat audit terhadap kantor akuntan yang meloloskan laporan keuangan fintech bermasalah untuk mencegah kasus serupa terulang di platform lain.

Kasus DSI menjadi pemicu OJK untuk mewajibkan skema asuransi kredit yang lebih transparan bagi setiap pendanaan di platform Syariah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya