Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memasuki awal tahun 2026, sorotan tajam masih tertuju pada kasus dugaan fraud di platform fintech Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri akhir tahun lalu, publik kini menanti kepastian pengembalian dana ribuan lender yang terjebak dalam ekosistem investasi fiktif dan skema ponzi.

Dalam rapat terbaru bersama Komisi III DPR RI pada pertengahan Januari ini, Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menegaskan bahwa audit lapangan telah mengungkap betapa sistematisnya pelanggaran yang dilakukan manajemen DSI.


OJK bergerak cepat dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memburu kemana larinya uang para investor.

“Intinya, kami menemukan adanya indikasi fraud atau tindak pidana. Oleh karena itu, pada tanggal 15 Oktober kami melaporkan masalah ini kepada Bareskrim. Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober, kami meminta bantuan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut,” ungkap Agusman, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026. 

Langkah ini diambil setelah OJK mengonfirmasi delapan modus operandi yang mencengangkan, termasuk penciptaan proyek fiktif menggunakan data debitur asli dan skema ponzi, di mana dana investor baru digunakan untuk menambal lubang gagal bayar proyek lama.

Sejak operasionalnya dibekukan pada 15 Oktober 2025, DSI praktis lumpuh. Namun, fokus OJK saat ini bukan lagi sekadar sanksi administratif, melainkan memastikan manajemen tidak "melarikan diri" dari tanggung jawab.

OJK telah menetapkan aturan ketat selama masa investigasi ini.

1. Larangan Perubahan Struktur. Direksi dan pemegang saham dilarang berganti
2. Pembekuan Aset. Dilarang mengalihkan atau mengurangi nilai kepemilikan
3. Mediasi Maraton. Sepanjang akhir tahun 2025, telah dilakukan lima kali pertemuan mediasi antara lender dan manajemen DSI.

“Kami mendorong perbaikan tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting adalah pengembalian dana lender. Ini yang kami minta secara tegas. Kami juga berharap adanya langkah pencekalan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” tambah Agusman.

Jika jalur pidana dan mediasi menemui jalan buntu, OJK telah menyiapkan "senjata pamungkas". Institusi ini berencana menggunakan kewenangannya untuk melakukan gugatan perdata demi kepentingan konsumen. Selain itu, akuntan publik yang memberikan opini terhadap laporan keuangan DSI juga akan diperiksa secara khusus.

“Apabila seluruh komitmen tidak dipenuhi dan upaya pidana tidak berjalan atau tidak tuntas, maka langkah terakhir (last resort) adalah gugatan perdata dari sisi OJK,” tegasnya.

OJK kini memperketat audit terhadap kantor akuntan yang meloloskan laporan keuangan fintech bermasalah untuk mencegah kasus serupa terulang di platform lain.

Kasus DSI menjadi pemicu OJK untuk mewajibkan skema asuransi kredit yang lebih transparan bagi setiap pendanaan di platform Syariah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya