Berita

Ilustrasi Judol (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat ruang gerak sindikat perjudian daring (judol) di sektor keuangan. 

Dalam kurun waktu 27 bulan terakhir, tindakan tegas berupa pemblokiran telah dilakukan terhadap sedikitnya 30.000 rekening bank yang terdeteksi menjadi "jantung" perputaran uang haram tersebut.

Langkah masif ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membersihkan sistem perbankan nasional dari aktivitas ilegal.


“Sejak September 2023 sampai dengan Desember 2025, OJK telah memerintahkan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 30 ribu rekening terindikasi perjudian daring, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026. 

Kini, perbankan tidak lagi menunggu laporan. OJK mendorong bank untuk lebih proaktif melakukan web crawling secara mandiri demi mendeteksi situs judi yang mencatut nomor rekening bank sebagai sarana deposit atau penarikan.

Namun, Dian mengingatkan bahwa tantangan saat ini semakin kompleks. Para pelaku mulai berpindah haluan dari rekening bank konvensional menuju platform digital lainnya yang lebih sulit dilacak.

“Hal tersebut mempertimbangkan saat ini pelaku perjudian daring tidak hanya memanfaatkan rekening bank, tetapi juga menggunakan berbagai instrumen sistem pembayaran lainnya seperti e-wallet sebagai sarana transaksi kegiatan tersebut,” jelas Dian.

Menghadapi modus operandi yang terus berevolusi, OJK menginstruksikan perbankan untuk mempersenjatai diri dengan teknologi informasi terbaru. Fokus utamanya meliputi;

- Penguatan Parameter Alert, yaitu mendeteksi transaksi mencurigakan sejak dini secara otomatis
- Intensifikasi Cyber Patrol, yaitu melakukan patroli siber rutin terhadap aktivitas rekening nasabah
- Pertukaran Data Real-Time, yaitu berbagi informasi mengenai modus terbaru antarlembaga jasa keuangan untuk mempersempit celah pelarian dana

Dian menegaskan bahwa koordinasi lintas otoritas akan terus diperkuat, terutama untuk mengawasi infrastruktur sistem pembayaran yang berada di luar kewenangan langsung OJK, guna memastikan tidak ada celah bagi transaksi perjudian di tanah air.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya