Berita

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Strategi adu domba dan memecah belah perjuangan terus dijalankan untuk mematahkan semangat Roy Suryo cs dalam membongkar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Januari 2026.

Khozinudin mengatakan, pemeriksaan Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani selaku tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026 merupakan tindak lanjut dari upaya adu domba dan pecah belah perjuangan.


"Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan bayaran menghentikan perjuangan," kata Khozinudin.

Khozinudin sendiri mengaku mendapat informasi ada orang yang ingin bertemu dengannya. Tujuannya agar dirinya berdamai dengan Jokowi.

"Saya tak akan pernah mau berdamai dengan kebohongan, kepalsuan dan kezaliman," kata Khozinudin.

Dalam sejumlah dialog program TV, lanjut Khozinudin, tawaran SP3 itu terus masif dijajakan. Baik dengan bahasa eksplisit maupun implisit. 

"Semua kompak mengajak sowan ke Solo, untuk berdamai dengan tujuan merestorasi ijazah palsu menjadi asli," kata Khozinudin.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya