Berita

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Strategi adu domba dan memecah belah perjuangan terus dijalankan untuk mematahkan semangat Roy Suryo cs dalam membongkar kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Januari 2026.

Khozinudin mengatakan, pemeriksaan Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani selaku tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026 merupakan tindak lanjut dari upaya adu domba dan pecah belah perjuangan.


"Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan bayaran menghentikan perjuangan," kata Khozinudin.

Khozinudin sendiri mengaku mendapat informasi ada orang yang ingin bertemu dengannya. Tujuannya agar dirinya berdamai dengan Jokowi.

"Saya tak akan pernah mau berdamai dengan kebohongan, kepalsuan dan kezaliman," kata Khozinudin.

Dalam sejumlah dialog program TV, lanjut Khozinudin, tawaran SP3 itu terus masif dijajakan. Baik dengan bahasa eksplisit maupun implisit. 

"Semua kompak mengajak sowan ke Solo, untuk berdamai dengan tujuan merestorasi ijazah palsu menjadi asli," kata Khozinudin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya