Berita

Aparat Polres Lampung Tengah meringkus bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

Presisi

Bandar Narkoba Berlagak Koboi Jalanan Dibekuk

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berinisial WL (25) dibekuk Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

WL yang merupakan warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram itu ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.

Penangkapan tersebut bermula dari viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melepaskan tembakan ke udara di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim).


Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dikutip dari RMOLLampung, Senin 26 Januari 2026.

“Setelah video tersebut viral, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui sebagai koboi jalanan,” kata AKP Devrat.

Lebih lanjut, hasil pendalaman mengungkap bahwa WL juga diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Bandar Mataram.

“Kami kemudian melakukan koordinasi lintas satuan untuk melakukan penangkapan terhadap WL, yang selain memiliki senjata api ilegal juga diduga sebagai bandar narkoba,” kata AKP Devrat.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban.

Atas kepemilikan senjata api ilegal, WL dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, juga mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari tangan tersangka WL, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” kata Iptu Tekun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 121,25 gram sabu-sabu, 123 butir pil ekstasi dengan berat total 47,02 gram, serta 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya