Berita

Rizal Fadillah. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Politik

Rizal Fadillah Cs Tak Tergiur Tawaran Damai Kubu Jokowi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga orang tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani, memastikan melanjutkan perjuangan hingga kebenaran terungkap.

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Januari 2026.

"Mereka tidak tertarik berdamai meski diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kubu Jokowi," kata Khozinudin.


Sebelumnya, Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026.

"Alhamdulilah, tidak ada tindakan penahahan, dan ketiganya kembali dengan selamat," kata Khozinudin.

Khozinudin mengatakan, materi pemeriksaan masih seputar peristiwa yang sebelumnya dipersoalkan karena ketidakjelasan tempus (waktu) dan locus (lokasi) delik (TKP). 

Penyidik, kata Khozinudin, tidak fokus pada peristiwa apa dan dimana yang melibatkan para pejuang ada dalam peristiwa tersebut.

"Sehingga mereka dianggap melakukan pencemaran dan penghinaan (Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 27A UU ITE) pada Jokowi, juga melakukan penghasutan dan menyebar kebencian (Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE)," kata Khozinudin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya