Berita

Rizal Fadillah. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Politik

Rizal Fadillah Cs Tak Tergiur Tawaran Damai Kubu Jokowi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga orang tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani, memastikan melanjutkan perjuangan hingga kebenaran terungkap.

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Januari 2026.

"Mereka tidak tertarik berdamai meski diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kubu Jokowi," kata Khozinudin.


Sebelumnya, Rizal Fadillah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Januari 2026.

"Alhamdulilah, tidak ada tindakan penahahan, dan ketiganya kembali dengan selamat," kata Khozinudin.

Khozinudin mengatakan, materi pemeriksaan masih seputar peristiwa yang sebelumnya dipersoalkan karena ketidakjelasan tempus (waktu) dan locus (lokasi) delik (TKP). 

Penyidik, kata Khozinudin, tidak fokus pada peristiwa apa dan dimana yang melibatkan para pejuang ada dalam peristiwa tersebut.

"Sehingga mereka dianggap melakukan pencemaran dan penghinaan (Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 27A UU ITE) pada Jokowi, juga melakukan penghasutan dan menyebar kebencian (Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE)," kata Khozinudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya