Berita

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Foto: Repro)

Politik

Tanpa Keadilan, Publik akan Selalu Curiga terhadap Proses Hukum

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembalikan penegakan hukum ke prinsip due process of law yang sehat, transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan, dan berkeadilan menjadi sorotan.

Hal ini dikatakan mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk "Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?".

"Ke literatur mana pun kita pergi, mau ke Amerika atau ke mana, memberantas korupsi itu pasti bicara empat hal, transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan, dan fair,” kata Saut seperti dikutip RMOL, Minggu 25 Januari 2026.


Ia mengingatkan, tanpa prinsip fairness, publik akan selalu curiga terhadap proses hukum. Kecurigaan itu muncul ketika hanya pihak tertentu yang diproses, sementara pihak lain dengan kasus serupa luput dari perhatian.

Saut juga menyinggung kasus yang pernah melibatkan Tom Lembong, di mana ia menyaksikan langsung proses persidangan hingga berujung pada sanksi terhadap hakim oleh Komisi Yudisial.

"Wajah hakim itu saya tatap. Lu bener nggak jadi hakim? Ternyata di Komisi Yudisial menunggu mereka. Dikasih sanksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, unsur kerugian negara harus dibuktikan secara hati-hati, terutama jika tidak ditemukan adanya kickback.

Saut juga mengingatkan praktik tekanan terhadap auditor yang kerap membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah-olah ada.

"Kalau semuanya dilakukan dengan empat prinsip tadi, nggak ada judgment role jadi isu,” kata Saut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya