Berita

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Foto: Repro)

Politik

Tanpa Keadilan, Publik akan Selalu Curiga terhadap Proses Hukum

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembalikan penegakan hukum ke prinsip due process of law yang sehat, transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan, dan berkeadilan menjadi sorotan.

Hal ini dikatakan mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, dalam perbincangan di kanal YouTube Awalil Rizky bertajuk "Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?".

"Ke literatur mana pun kita pergi, mau ke Amerika atau ke mana, memberantas korupsi itu pasti bicara empat hal, transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan, dan fair,” kata Saut seperti dikutip RMOL, Minggu 25 Januari 2026.


Ia mengingatkan, tanpa prinsip fairness, publik akan selalu curiga terhadap proses hukum. Kecurigaan itu muncul ketika hanya pihak tertentu yang diproses, sementara pihak lain dengan kasus serupa luput dari perhatian.

Saut juga menyinggung kasus yang pernah melibatkan Tom Lembong, di mana ia menyaksikan langsung proses persidangan hingga berujung pada sanksi terhadap hakim oleh Komisi Yudisial.

"Wajah hakim itu saya tatap. Lu bener nggak jadi hakim? Ternyata di Komisi Yudisial menunggu mereka. Dikasih sanksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, unsur kerugian negara harus dibuktikan secara hati-hati, terutama jika tidak ditemukan adanya kickback.

Saut juga mengingatkan praktik tekanan terhadap auditor yang kerap membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah-olah ada.

"Kalau semuanya dilakukan dengan empat prinsip tadi, nggak ada judgment role jadi isu,” kata Saut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya