Berita

PT Alam Raya Abadi. (Foto: Dok. PT ARA)

Hukum

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

PT Alam Raya Abadi (PT ARA) membantah menggunakan dokumen palsu sebagaimana klaim Indonesia Police Watch (IPW) terkait kasus dugaan mafia hukum yang menyasar PT ARA.

Komisaris PT ARA, Christian Jaya menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengetahui ada Akta No. 25 tahun 2017 terkait pemberian pekerjaan pengelolaan pertambangan sebesar 20 juta metrik ton kepada PT Cahaya Lestari Harapan Baru (PT CLHB).

"Tidak ada persetujuan direksi, dewan komisaris, atau pemegang saham untuk
mengadakan perjanjian pemberian pekerjaan dengan nilai yang sangat besar tersebut kepada pihak ketiga sangatlah tidak wajar,” kata Christian dalam keterangannya, Minggu, 25 Januari 2026.

mengadakan perjanjian pemberian pekerjaan dengan nilai yang sangat besar tersebut kepada pihak ketiga sangatlah tidak wajar,” kata Christian dalam keterangannya, Minggu, 25 Januari 2026.

Dia menyebut, perkara ini bermula dari laporan informasi yang diajukan oleh PT CLHB melalui Direktur Utama Edi Sumarsono ke Bareskrim Polri. 

PT ARA memastikan seluruh klaim yang diajukan PT CLHB berkaitan Akta Nomor 25 tidak benar, karenanya besar kemungkinan dokumen tersebut dibuat dengan cara ilegal. 

“Keaslian dokumen tersebut dan peran dari notaris pembuatnya harus diuji keabsahannya secara hukum,” lanjutnya.

Di samping itu, berdasarkan hasil penelusuran PT ARA kepada pihak keluarga notaris, akta dimaksud justru berisi akta pembatalan, bukan perjanjian kerja sama tambang.

"Tidak mungkin satu nomor akta memiliki dua isi berbeda. Ini yang sedang kami luruskan secara hukum," urainya.

Lebih lanjut, dia juga membantah jika ada permainan mafia hukum dalam tata kelola pekerjaan proyek yang diemban PT ARA.

Karenanya, dia juga menegaskan soal Akta No. 87 Tahun 2022 yang mengatur perubahan pengurus PT ARA telah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah diuji secara hukum, termasuk melalui laporan polisi dan gugatan yang seluruhnya berujung penghentian perkara.

"Kalau membela diri dengan menunjukkan dokumen sah disebut mafia hukum, itu logika yang keliru. Kami justru kooperatif dan menjalani seluruh proses hukum,” jelas Christian.

IPW dalam rilis Catatan Akhir Tahun 2025 bagian 2 sebelumnya mengungkap dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan perkara pidana PT ARA. Dugaan tersebut mencakup perintangan penyidikan hingga perdagangan pengaruh.

IPW menyoroti laporan di Bareskrim Polri dan Polda Maluku Utara dengan korban Liu Xun selaku Direktur Utama PT ARA.

Berdasarkan akta dan data AHU, Liu Xun tercatat sebagai Dirut PT ARA dengan mayoritas saham perusahaan Singapura, Allestari Development Pte. Ltd. Namun pada September 2022 terjadi perubahan pengurus tanpa RUPS melalui Akta Nomor 87, yang mengeluarkan Liu Xun dan mengangkat Wang Jinglei serta Christian Jaya.

"Perkara PT ARA menunjukkan pola sistematis dan berulang, sehingga tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin 29 Desember 2025.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya