Berita

Kejagung RI. (Foto: Istimewa)

Hukum

Proses Hukum Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diduga Terlibat Pemalakan Didukung Masyarakat

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas gara-gara diduga mengutip atau menerima uang dari para kepala desa di Kabupaten Padang Lawas memperoleh dukungan dari tokoh masyarakat.

Tiga pejabat yang diperiksa tersebut yakni Kepala Kejari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Irfan.

"Apabila cukup bukti, pecat dan proses hukum tiga jaksa tersebut," kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Barumun Raya (Ikabaya) Padang Lawas Jakarta, Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis, Minggu 25 Januari 2026.


Edi mengapresiasi ketegasan Jamintel Kejagung cepat memproses hukum tiga jaksa tersebut karena ulahnya sudah sangat meresahkan para kepala desa di Padang Lawas.

"Harus diusut tuntas masalah ini," kata Edi yang merupakan mantan Anggota Kompolnas ini.

Edi melihat Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini sangat tegas menindak jaksa-jaksa nakal.

"Saya selama ini kerap mendengar keluhan para kepala desa di kampung halaman yang diperdaya oleh oknum jaksa di daerah itu," pungkas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar membenarkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kejari Padang Lawas oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Harli menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama dua hari sebelum ketiganya diserahkan ke Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.

“Dalam laporan masyarakat disebutkan adanya dugaan penerimaan uang sebesar Rp15 juta per kepala desa. Namun dalam pemeriksaan di Kejati Sumut, ketiganya tidak mengakui tuduhan tersebut,” ujar Harli Siregar kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya