Berita

Kejagung RI. (Foto: Istimewa)

Hukum

Proses Hukum Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diduga Terlibat Pemalakan Didukung Masyarakat

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas gara-gara diduga mengutip atau menerima uang dari para kepala desa di Kabupaten Padang Lawas memperoleh dukungan dari tokoh masyarakat.

Tiga pejabat yang diperiksa tersebut yakni Kepala Kejari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Irfan.

"Apabila cukup bukti, pecat dan proses hukum tiga jaksa tersebut," kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Barumun Raya (Ikabaya) Padang Lawas Jakarta, Edi Hasibuan melalui keterangan tertulis, Minggu 25 Januari 2026.


Edi mengapresiasi ketegasan Jamintel Kejagung cepat memproses hukum tiga jaksa tersebut karena ulahnya sudah sangat meresahkan para kepala desa di Padang Lawas.

"Harus diusut tuntas masalah ini," kata Edi yang merupakan mantan Anggota Kompolnas ini.

Edi melihat Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini sangat tegas menindak jaksa-jaksa nakal.

"Saya selama ini kerap mendengar keluhan para kepala desa di kampung halaman yang diperdaya oleh oknum jaksa di daerah itu," pungkas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar membenarkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kejari Padang Lawas oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Harli menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama dua hari sebelum ketiganya diserahkan ke Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.

“Dalam laporan masyarakat disebutkan adanya dugaan penerimaan uang sebesar Rp15 juta per kepala desa. Namun dalam pemeriksaan di Kejati Sumut, ketiganya tidak mengakui tuduhan tersebut,” ujar Harli Siregar kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya