Berita

Sugar Group Companies. (Foto: repro @tvonenews.com)

Politik

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare atau jika diuangkan mencapai Rp14,5 triliun diapresiasi 98 Resolution Network.

Pencabutan HGU dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Langkah tersebut langsung disambut positif masyarakat sipil Lampung yang selama bertahun-tahun bersitegang dengan raksasa perkebunan tebu itu.

Permrakarsa 98 Resolution Network, Wahab Talaohu, meyakini keputusan mencabut HGU milik Sugar Group pasti menghadapi tekanan dari banyak pihak. 


"Namun, menurut kami, wibawa dan fungsi negara harus dipulihkan kembali. Negara jangan sampai kalah ketika berhadapan dengan kaum serkahnomic", ujar Wahab lewat keterangan resminya, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurutnya kebijakan mencabut HGU milik PT. SGC tersebut adalah amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan jiwa dan semangat gerakan reformasi mahasiswa tahun 1998. 

Wahab mendukung langkah Menteri Nusron yang sudah sangat tepat dalam mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan atau mengambilalih kembali asset negara yang dikuasai segelintir kaum serakahnomic.

"Setelah kami pelajari kebijakan pencabutan HGU anak usaha PT SGC tersebut berdiri di atas landasan yang kuat, kerena merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015, 2019, dan 2022. Selain itu lahan tersebut terbukti berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq. TNI Angkatan Udara (AU), yaitu wilayah Lanud Pangeran M. Bunyamin", ujar Wahab.

Ketegasan ini sangat dibutuhkan mengingat status lahan merupakan aset strategis negara yang hanya boleh dikelola untuk kepentingan negara dan bukan untuk kepentingan individu atau korporasi.

“Setelah pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN, tindak lanjut berikutnya berupa pengusutan/penyelidikan baik oleh Kejaksaan maupun KPK terkait penerbitan HGU di atas asset negara strategis itu," tegas Wahab.

Demi menghindari sengketa agraria maka Kementerian ATR harus segera melakukan pengukuran ulang dan penataan administrasi. Lahan ini bisa menjadi lahan produktif dan menyerap banyak lapangan kerja, sehingga dari sisi asas kemanfaatan dan keberlanjutan akan diserahkan ke Danantara untuk dikelola semakin produktif. 

"Pemerintahan Prabowo akan memitigasi dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terutama mencegah terjadinya pengangguran. Kami yakin arah Pemerintah Prabowo ditujukan untuk melindungi kepentingan dan hak rakyat untuk bekerja , terutama untuk mendukung program pangan strategis Presiden Prabowo," tutup Wahab.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya