Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

CSR Daerah, Celah Besar Korupsi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah menjadi salah satu celah besar terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, belum diatur dalam sistem yang jelas dan terlembaga dalam praktik CSR.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, tanpa tata kelola yang kuat, CSR rawan disalahgunakan oleh kepala daerah maupun dinas tertentu.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat menanggapi upaya pencegahan korupsi di daerah, Sabtu, 24 Januari 2026. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap penting, namun tidak akan cukup tanpa diiringi pembenahan sistem. 


"Penegakan hukum hari ini penting untuk dikedepankan. Karena harus ada sidewar, harus ada efek-efek yang menunjukkan bahwa ini serius loh, jangan main-main,” ujarnya via KompasTV, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.

Bima Arya menilai, penguatan sistem justru menjadi kunci untuk mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan kasus Wali Kota Madiun, Maidi yang terjaring OTT KPK dalam hal CSR sebagai bukti lemahnya tata kelola. 

"Itu kan salah satu kepala daerah itu tersangkut kasus CSR. CSR ini celahnya besar sekali untuk korupsi. Karena enggak diatur sistemnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya pengelolaan CSR di daerah dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan banyak pihak dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Menurutnya, forum CSR memungkinkan perencanaan dana CSR diselaraskan dengan APBD sehingga alokasinya lebih transparan dan akuntabel. Tanpa mekanisme itu, praktik informal seperti permintaan langsung kepala daerah atau dinas kepada perusahaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Ia mengakui masih adanya kesenjangan kapasitas antarwilayah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun komitmen pemerintah daerah. 

Karena itu, menurutnya, Kemendagri mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan organisasi masyarakat sipil, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat. 

"Saya kira kalau kita terus berkolaborasi untuk membangun sistem-sistem tadi, maka ruang-ruang untuk korupsi itu akan semakin kecil," tutup Bima Arya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya