Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menanggapi isu terkait penyebab kematian seorang influencer perempuan berinisial Lula Lahfah, yang disebut-sebut diduga akibat overdosis (OD).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyebab kematian secara pasti hanya dapat dipastikan melalui prosedur autopsi.

“Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan autopsi,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengungkapkan bahwa pihak keluarga Lula Lahfah mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.

“Dari pihak keluarga ada permohonan untuk tidak dilakukan autopsi,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan.

Meski demikian, Iskandarsyah menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen Lula Lahfah yang berada di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih.

Sebagaimana diketahui, kabar meninggalnya influencer perempuan yang diketahui sebagai kekasih artis Reza Arap* tersebut telah dibenarkan oleh Kombes Budi Hermanto pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia,” ujarnya.

Budi menambahkan, jenazah Lula Lahfah pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya