Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menanggapi isu terkait penyebab kematian seorang influencer perempuan berinisial Lula Lahfah, yang disebut-sebut diduga akibat overdosis (OD).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyebab kematian secara pasti hanya dapat dipastikan melalui prosedur autopsi.

“Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan autopsi,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengungkapkan bahwa pihak keluarga Lula Lahfah mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.

“Dari pihak keluarga ada permohonan untuk tidak dilakukan autopsi,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan.

Meski demikian, Iskandarsyah menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen Lula Lahfah yang berada di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih.

Sebagaimana diketahui, kabar meninggalnya influencer perempuan yang diketahui sebagai kekasih artis Reza Arap* tersebut telah dibenarkan oleh Kombes Budi Hermanto pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia,” ujarnya.

Budi menambahkan, jenazah Lula Lahfah pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya