Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Politik

Ironi WNI di Kamboja: Antara Korban TPPO dan Ekstradisi Pelaku Scam

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Narasi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat jaringan penipuan (scam) di luar negeri kini mendapat perspektif baru yang lebih keras. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa tidak semua WNI di pusat scamming internasional, seperti Kamboja dan China, bisa diberi label sebagai korban perdagangan orang.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Mahendra menggarisbawahi bahwa ada batas tegas antara mereka yang tertipu dan mereka yang memang menjadi mesin penggerak kejahatan tersebut.


Ia secara terbuka menentang persepsi publik yang sering kali memukul rata semua WNI yang kembali dari pusat operasi scam sebagai korban.

"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban perdagangan orang atau manusia," ujar Mahendra, yang dikutip redaksi di Jakarta dari YouTube DPR RI, Sabtu 24 Januari 2026. 

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, keterlibatan mereka bersifat aktif. Bukan terjebak, melainkan beroperasi sebagai pelaku kriminal.

"Mereka ini scammer. Jadi mereka ini kriminal. Ya, tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming, kalau mesti dibuktikan," tegasnya.

Salah satu poin krusial yang diangkat Mahendra adalah mengenai "kepulangan" para pelaku ke negara asal. 

Menurutnya, mengistilahkan kembalinya seorang pelaku kriminal sebagai "pemulangan" adalah kekeliruan terminologi yang berisiko mengaburkan status hukum mereka.

Jika seorang pelaku dikirim kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, itu adalah proses penegakan hukum, bukan sekadar memulangkan warga negara.

"Kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, namanya ekstradisi, bukan pemulangan. Karena kemudian akan dihukum di China," jelas Mahendra.

Penggunaan istilah yang tepat dianggap penting agar publik tidak salah kaprah memposisikan pelaku kriminal seolah-olah sebagai pihak yang perlu dikasihani atau dilindungi statusnya sebagai korban.

Meski bersikap tegas terhadap pelaku, OJK tetap memisahkan mereka dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang benar-benar menjadi korban penipuan sejak awal keberangkatan. Untuk kelompok yang benar-benar rentan ini, OJK terus memperkuat sinergi dengan BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah preventif melalui penguatan literasi dan edukasi sebelum pemberangkatan menjadi fokus utama guna memutus rantai perdagangan orang yang sebenarnya.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran yang disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, terkait insiden kaburnya ratusan WNI dari pusat penipuan di Kamboja pada November 2025 lalu. Anis menyoroti adanya kekerasan dan jeratan aktivitas ilegal yang menimpa para WNI tersebut, yang kemudian mendorong OJK untuk mempertegas posisi hukum dan status mereka di mata negara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya