Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suku Bunga Simpanan Rupiah dan Valas Terkoreksi, Ini Penjelasan Lengkap LPS

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memasuki awal tahun 2026, wajah perbankan tanah air diwarnai dengan tren penurunan suku bunga simpanan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa melimpahnya likuiditas perbankan menjadi motor utama yang mendorong koreksi tipis pada imbal hasil tabungan masyarakat tersebut.

Berdasarkan data pantauan sepanjang Januari 2026, Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan Rupiah menyusut sebesar 5 basis poin, sehingga kini bertengger di level 3,14 persen. 


Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa pergerakan ini merupakan respons alami terhadap situasi pasar saat ini.

“Tren penurunan ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar dan arah kebijakan moneter yang akomodatif,” ungkap Ferdinan dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2026. 

Fenomena penurunan ini ternyata tidak hanya menyasar mata uang Garuda. Simpanan valuta asing (valas) justru mengalami koreksi yang lebih dalam, yakni merosot 12 basis poin hingga menyentuh angka 2,79 persen.

LPS menegaskan akan terus mengawal pergerakan angka-angka ini agar selaras dengan kebijakan moneter nasional. 

“Mencermati tren SBP tersebut LPS akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam upaya mendorong transmisi suku bunga kebijakan moneter ke suku bunga simpanan,” jelas Ferdinan lebih lanjut.

Meski bunga tabungan sedang melandai, masyarakat diminta tidak perlu cemas akan keamanan dana mereka. LPS menjamin bahwa benteng perlindungan terhadap nasabah masih sangat kokoh, bahkan melampaui target minimal 90 persen yang ditetapkan undang-undang.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 99,97 persen atau sekitar 15,67 juta rekening nasabah bank umum telah terproteksi sepenuhnya oleh LPS. 

“Sesuai amanat undang-undang LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” tambah Ferdinan meyakinkan.

Sebagai langkah stabilisasi untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran tingkat bunga penjaminan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Bank Umum (Rupiah): Tetap di level 3,50 persen
- Bank Umum (Valas): Tetap di level 2,00 persen
- BPR (Rupiah): Tetap di level 6,00 persen.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya