Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suku Bunga Simpanan Rupiah dan Valas Terkoreksi, Ini Penjelasan Lengkap LPS

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memasuki awal tahun 2026, wajah perbankan tanah air diwarnai dengan tren penurunan suku bunga simpanan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa melimpahnya likuiditas perbankan menjadi motor utama yang mendorong koreksi tipis pada imbal hasil tabungan masyarakat tersebut.

Berdasarkan data pantauan sepanjang Januari 2026, Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan Rupiah menyusut sebesar 5 basis poin, sehingga kini bertengger di level 3,14 persen. 


Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa pergerakan ini merupakan respons alami terhadap situasi pasar saat ini.

“Tren penurunan ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar dan arah kebijakan moneter yang akomodatif,” ungkap Ferdinan dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2026. 

Fenomena penurunan ini ternyata tidak hanya menyasar mata uang Garuda. Simpanan valuta asing (valas) justru mengalami koreksi yang lebih dalam, yakni merosot 12 basis poin hingga menyentuh angka 2,79 persen.

LPS menegaskan akan terus mengawal pergerakan angka-angka ini agar selaras dengan kebijakan moneter nasional. 

“Mencermati tren SBP tersebut LPS akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam upaya mendorong transmisi suku bunga kebijakan moneter ke suku bunga simpanan,” jelas Ferdinan lebih lanjut.

Meski bunga tabungan sedang melandai, masyarakat diminta tidak perlu cemas akan keamanan dana mereka. LPS menjamin bahwa benteng perlindungan terhadap nasabah masih sangat kokoh, bahkan melampaui target minimal 90 persen yang ditetapkan undang-undang.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 99,97 persen atau sekitar 15,67 juta rekening nasabah bank umum telah terproteksi sepenuhnya oleh LPS. 

“Sesuai amanat undang-undang LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” tambah Ferdinan meyakinkan.

Sebagai langkah stabilisasi untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran tingkat bunga penjaminan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Bank Umum (Rupiah): Tetap di level 3,50 persen
- Bank Umum (Valas): Tetap di level 2,00 persen
- BPR (Rupiah): Tetap di level 6,00 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya