Berita

Daging di pasar tradisional di Jakarta (Foto: Dokumen RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Strategi Stabilisasi: Kemendag Tuntaskan Seluruh Izin Impor Daging Sapi 2026

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memberikan kepastian hukum bagi pasokan protein nasional dengan menerbitkan seluruh perizinan impor komoditas daging sapi untuk tahun ini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menegaskan bahwa karpet merah telah digelar bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan maupun perusahaan swasta yang telah mengajukan permohonan.

“Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah,” ujar Tommy di Kantor Kemendag, Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026. 


Langkah administratif ini merujuk pada ketetapan Neraca Komoditas 2026 yang mematok kuota impor daging sapi di angka 297 ribu ton. 
Dalam pembagiannya, BUMN Pangan mendapat porsi dominan sebesar kurang lebih 250 ribu ton yang disalurkan melalui PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sementara sektor swasta mendapat alokasi 30 ribu ton.
Menurut Tommy, proses di kementeriannya telah rampung dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fokus saat ini kini beralih pada aspek operasional di lapangan. “Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya,” imbuhnya singkat.

Di sisi lain, kebijakan ini memiliki latar belakang strategis yang kuat. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, sebelumna telah menjelaskan bahwa pengaturan kuota impor tahun ini merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Sebagai perbandingan, kuota impor daging sapi pada 2025 berada di kisaran 180 ribu ton. Tahun ini, dengan total kuota yang naik menjadi 297 ribu ton, pemerintah memilih untuk memusatkan sebagian besar mandat tersebut ke tangan BUMN. Sektor swasta tercatat memegang alokasi sekitar 16 persen dari keseluruhan kuota.

Amran menekankan bahwa pergeseran beban impor ke BUMN bertujuan agar negara memiliki "tangan" yang lebih kuat untuk mengintervensi pasar.

“Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” tegas Amran usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis 22/ Januari 226. 

Melalui kendali penuh ini, pemerintah berharap memiliki ruang gerak yang cukup untuk memastikan harga daging sapi di pasar tetap terkendali dan tidak merugikan daya beli masyarakat.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya