Berita

Daging di pasar tradisional di Jakarta (Foto: Dokumen RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Strategi Stabilisasi: Kemendag Tuntaskan Seluruh Izin Impor Daging Sapi 2026

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memberikan kepastian hukum bagi pasokan protein nasional dengan menerbitkan seluruh perizinan impor komoditas daging sapi untuk tahun ini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menegaskan bahwa karpet merah telah digelar bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan maupun perusahaan swasta yang telah mengajukan permohonan.

“Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah,” ujar Tommy di Kantor Kemendag, Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026. 


Langkah administratif ini merujuk pada ketetapan Neraca Komoditas 2026 yang mematok kuota impor daging sapi di angka 297 ribu ton. 
Dalam pembagiannya, BUMN Pangan mendapat porsi dominan sebesar kurang lebih 250 ribu ton yang disalurkan melalui PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sementara sektor swasta mendapat alokasi 30 ribu ton.
Menurut Tommy, proses di kementeriannya telah rampung dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fokus saat ini kini beralih pada aspek operasional di lapangan. “Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya,” imbuhnya singkat.

Di sisi lain, kebijakan ini memiliki latar belakang strategis yang kuat. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, sebelumna telah menjelaskan bahwa pengaturan kuota impor tahun ini merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Sebagai perbandingan, kuota impor daging sapi pada 2025 berada di kisaran 180 ribu ton. Tahun ini, dengan total kuota yang naik menjadi 297 ribu ton, pemerintah memilih untuk memusatkan sebagian besar mandat tersebut ke tangan BUMN. Sektor swasta tercatat memegang alokasi sekitar 16 persen dari keseluruhan kuota.

Amran menekankan bahwa pergeseran beban impor ke BUMN bertujuan agar negara memiliki "tangan" yang lebih kuat untuk mengintervensi pasar.

“Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” tegas Amran usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis 22/ Januari 226. 

Melalui kendali penuh ini, pemerintah berharap memiliki ruang gerak yang cukup untuk memastikan harga daging sapi di pasar tetap terkendali dan tidak merugikan daya beli masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya