Berita

Daging di pasar tradisional di Jakarta (Foto: Dokumen RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Strategi Stabilisasi: Kemendag Tuntaskan Seluruh Izin Impor Daging Sapi 2026

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memberikan kepastian hukum bagi pasokan protein nasional dengan menerbitkan seluruh perizinan impor komoditas daging sapi untuk tahun ini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menegaskan bahwa karpet merah telah digelar bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan maupun perusahaan swasta yang telah mengajukan permohonan.

“Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah,” ujar Tommy di Kantor Kemendag, Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026. 


Langkah administratif ini merujuk pada ketetapan Neraca Komoditas 2026 yang mematok kuota impor daging sapi di angka 297 ribu ton. 
Dalam pembagiannya, BUMN Pangan mendapat porsi dominan sebesar kurang lebih 250 ribu ton yang disalurkan melalui PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sementara sektor swasta mendapat alokasi 30 ribu ton.
Menurut Tommy, proses di kementeriannya telah rampung dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fokus saat ini kini beralih pada aspek operasional di lapangan. “Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya,” imbuhnya singkat.

Di sisi lain, kebijakan ini memiliki latar belakang strategis yang kuat. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, sebelumna telah menjelaskan bahwa pengaturan kuota impor tahun ini merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Sebagai perbandingan, kuota impor daging sapi pada 2025 berada di kisaran 180 ribu ton. Tahun ini, dengan total kuota yang naik menjadi 297 ribu ton, pemerintah memilih untuk memusatkan sebagian besar mandat tersebut ke tangan BUMN. Sektor swasta tercatat memegang alokasi sekitar 16 persen dari keseluruhan kuota.

Amran menekankan bahwa pergeseran beban impor ke BUMN bertujuan agar negara memiliki "tangan" yang lebih kuat untuk mengintervensi pasar.

“Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” tegas Amran usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis 22/ Januari 226. 

Melalui kendali penuh ini, pemerintah berharap memiliki ruang gerak yang cukup untuk memastikan harga daging sapi di pasar tetap terkendali dan tidak merugikan daya beli masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya