Berita

Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Pengamat Kejaksaan:

Narasi Sakit dan Laporan Balik Nadiem Strategi Corruptor Fights Back

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persidangan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim diwarnai keluhan kesehatan hingga ancaman pelaporan terhadap hakim. Dinamika ini dinilai bisa mengaburkan substansi perkara.

"Klaim kondisi kesehatan di tengah persidangan seringkali menjadi instrumen untuk memancing simpati publik dan mendelegitimasi prosedur penahanan," kata pengamat kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.

Fajar menyebut jika kejaksaan sudah memfasilitasi medis sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka narasi Nadiem bisa dibaca sebagai upaya membangun opini publik untuk menyudutkan jaksa dan mengganggu objektivitas hakim.


Fajar juga menyoroti langkah kuasa hukum Nadiem yang melaporkan saksi ke KPK serta ancaman akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena dalih larangan merekam sidang dari meja pengacara.

Menurutnya, fenomena ini patut diduga sebagai bentuk perlawanan koruptor atau corruptor fights back.

"Saya duga adalah upaya mendelegitimasi institusi agar fokus publik bergeser dari kerugian negara ke isu prosedural," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya