Berita

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Lampung berkapasitas 110 megawatt (MW). (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) kini semakin diminati oleh pelanggan. Sepanjang tahun 2025, tercatat penjualan REC mencapai 6,43 terawatt hour (TWh) atau tumbuh 19,65% secara tahunan (yoy). 

REC merupakan sertifikat yang membuktikan penggunaan listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), sehingga pelanggan dari berbagai sektor dapat mendukung pengurangan emisi karbon tanpa mengubah infrastruktur kelistrikan. 

Skema ini juga dapat mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. 


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan kepercayaan pelanggan sektor industri dan bisnis terhadap produk energi hijau yang disediakan PLN. Selain itu, hal ini juga merupakan buah dari meningkatnya kesadaran pelanggan akan transisi energi.

“Hal ini merefleksikan kesiapan pemain di sektor industri dan bisnis yang semakin serius berperan dalam transisi energi terbarukan demi meningkatkan daya saing,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Januari 2026.

Berdasarkan tren, penjualan REC dalam lima tahun terakhir sejak diluncurkan pada 2020 hingga 2025 menunjukkan peningkatan yang konsisten. Hal ini menandakan solusi ini semakin diterima sebagai instrumen bagi pelaku usaha dalam mendukung energi terbarukan sekaligus berkontribusi menurunkan emisi karbon.

“Sebagai tulang punggung penyedia EBT nasional, PLN berkomitmen meningkatkan daya saing industri dengan menyediakan layanan listrik hijau yang 100% dipasok oleh pembangkit EBT kami melalui REC," ujar Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, tingginya minat pelanggan industri berat dan manufaktur berskala besar memiliki kebutuhan energi tinggi yang berperan menjadi pendorong utama kinerja layanan REC sepanjang tahun 2025 lalu.

“Sebagian besar penjualan REC masih didominasi oleh pelanggan industri berskala besar. Pada Desember 2025 lalu, sekitar 55% dari total penjualan REC berasal dari sepuluh pelanggan dengan volume pembelian terbesar. Ini menunjukkan sektor industri menjadi motor utama dalam memanfaatkan energi bersih,” jelas Adi.

Saat ini, PLN telah mengoperasikan 12 pembangkit energi terbarukan yang menyuplai listrik hijau untuk pelanggan GEAS (REC dan Dedicated Source), yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, PLTP Ijen, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, PLTA Saguling, PLTA Mrica, Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya